tirto.id - Pakar Hukum Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi menjadi salah satu dari sebelas panelis dalam debat capres dan cawapres perdana yang akan digelar Selasa, 12 Desember 2023.
Khiarul Fahmi bergabung dengan pakar lainnya yang sebagian besar merupakan akademisi dari berbagai kampus negeri ternama di Indonesia.
Khairul Fahmi adalah satu-satunya panelis debat pertama yang berasal dari perguruan tinggi di pulau Sumatera.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan pada Sabtu, 9 Desember 2023 bahwa pihaknya sudah mendapatkan kesediaan Khairul Fahmi dan 10 orang lainnya untuk menjadi panelis.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi yang akan menjadi panelis untuk debat yang pertama," kata August di Kantor KPU, Sabtu (9/12/2023).
August juga menjelaskan bahwa seluruh panelis akan menjalani karantina mulai Minggu, 10 Desember 2023 hingga hari digelarnya debat pertama di Jakarta.
Panelis akan merumuskan sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan capres dan cawapres sesuai dengan tema yang akan diusung pada debat perdana.
Tema debat pertama capres dan cawapres adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Khairul Fahmi akan bekerjasama dengan Mada Sukmajati (pakar ilmu politik UGM); Rudi Rohi (pakar Ilmu politik Undana); Lita Tyesta (ahli hukum tata negara Undip); Agus Riewanto (pakar hukum tata negara UNS); Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara Unpad).
Panelis lainnya adalah Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember); Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM periode 2017-2020); Al Makin (Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga); Gun Gun Heryanto (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta); dan Wawan Mas'udi (Dekan Fisipol UGM)
Profil Khairul Fahmi
Khairul Fahmi merupakan laki-laki kelahiran 30 November 1981 di Lubuk Aur, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kahirul Fahmi saat ini adalah Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Unand dengan jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.
Berdasarkan data PDDikti, Khairul menuntaskan pendidikannya hingga jenjang tertingga yaitu doktoral. Dia meraih gelar sarjana di Unand pada 2004. Kemduian, dia meneruskan pendidikannya ke jenjang master atau strata dua di Unand, dia lulus pada 2010.
Setelah dua jenjang pendidikan dituntaskannya di Unand, Khairul lalu melanjutkan pendidikan doktoralnya ke Universitas Gadjah Mada (UGM), lulus pada 2019. Masih merujuk data dari laman PDDikti, Khairul tercatat mulai mengajar di Unand sejak semester ganjil 2012.
Selain sebagai akademisi, Kahirul sejak 2008 hingga saat ini, dia aktif sebagai seorang advokat. Pengalaman mengajarnya dia awali dengan menjadi dosen tidak tetap untuk mata kulaih Bantuan Hukum dan Politik Hukum di Fakultas Syariah IAIN IB Padang pada 2006 hingga 2010.
Khairul juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam pada 2007 hingga 2008. Dia pun pernah menjadi anggota Tim Perumus Kebjikanan Gubernur Sumatera Barat tentang Adat Basansi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah pada 2008.
Tidak hanya itu, Khairul aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, dia pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat periode 2011 hingga 2014.
Kemudian, Ketua Badan Pengurus PBHI Wilayah Sumatera Barat periode 2008 hingga 2012. Dia pernah menduduki posusu sebagai anggota Dwan Penegak Pedoman Prilaku (DP3) Konsorsium Pengembang Masyarakat Madani (KPMM) pada 2009 hingga 2012.
Lalu, sejak 2008 hingga saat ini, dia adalah anggota Majelis Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat.
Dikutip laman resmi Unand, sebagai pakar hukum di Unand, sejak 2017 Khairul Fahmi aktif di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand.
Ia juga pernah jadi Ketua Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2019.
Khairul Fahmi telah merilis puluhan jurnal dan buku. Dia juga terpilih menjadi penulis buku terbaik Perpustakaan Nasional (Perpusnas) 2023.
Bukunya berjudul “Pembatasan Hak Pilih Warga Negara” terpilih menjadi karya Buku Pustaka Terbaik dengan kategori Pemilu.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra