Menuju konten utama

Ketua PP Muhammadiyah Soal Tambang: Lampu Kuning, Menuju Hijau

Sebelum mengambil konsesi izin tambang, Muhammadiyah akan mempertimbangkan titik lahan tambang mana saja yang masih bisa diusahakan.

Ketua PP Muhammadiyah Soal Tambang: Lampu Kuning, Menuju Hijau
Logo Muhammadiyah. (FOTO/muhammadiyah.or.id)

tirto.id - Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Azrul Tanjung, mengungkapkan Muhammadiyah saat ini masih terus melakukan kajian dan rapat pleno, sebelum mengumumkan keputusan apakah bakal mengambil konsesi izin tambang atau tidak.

Tak hanya itu, sebelum mengambil konsesi izin tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Muhammadiyah juga harus mempertimbangkan titik lahan tambang mana yang masih bisa diusahakan.

Apalagi, sampai saat ini pemerintah belum menentukan titik mana yang bisa dikelola organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tersebut. Pasalnya, dari 6 titik wilayah konsesi tambang, satu di antaranya yang paling bagus sudah diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Mudah-mudahan akhir pekan ini kita sudah ada gambaran. Titik mana yang akan diberikan. Nah, kalau sudah titik itu diberikan, maka kita akan menentukan sikap. Mengambil atau tidak. Nah, sekarang itu kalau dalam perjalanannya sudah lampu kuning. Menuju lampu hijau,” ujar dia saat ditemui para pewarta usai Diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Selain soal titik wilayah konsesi tambang, Muhammadiyah juga masih melihat kemaslahatan dari penerimaan izin pengelolaan tambang. Menurut Azrul, ketika menerima izin pengelolaan tambang, Muhammadiyah tidak ingin mencederai masyarakat, baik yang tinggal maupun hanya mencari nafkah di sekitar wilayah tambang tersebut.

“Ini kajiannya dalam. Apa saja? Jangan menimbulkan konflik sosial. Apa misalnya? Mereka terusir dari lahan. Walaupun mungkin lahan itu bukan punya mereka, mungkin ya. Tapi Muhammadiyah nggak mau, kalau lahan itu nanti kita udah gunakan, yang sudah berladang di sana atau menetap di sana, mau dipindahkan ke mana? Itu yang membedakan Muhammadiyah,” tegasnya.

Azrul menambahkan, keputusan untuk menerima izin pengelolaan tambang ini bisa saja berubah, utamanya menimbang cadangan batu bara yang masih tersisa dari lima titik wilayah konsesi lahan. Pun, dengan dampak yang akan ditimbulkan dari pengelolaan tambang kepada masyarakat.

“Jadi itu adalah aspek yang kita timbang-timbangkan. Muhammadiyah tidak akan mengorbankan umat, tidak akan mengorbankan masyarakat. Muhammadiyah itu sudah berkontribusi luar biasa bagi negara ini. Tidak mungkin Muhammadiyah mencederai apa yang sudah dia kerjakan selama ini,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait IZIN TAMBANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi