Menuju konten utama

Ketua KPK Nawawi: Tak Ada Penangguhan Kasus Peserta Pemilu 2024

KPK tetap memproses perkara yang melibatkan peserta pilpres, pileg, pilkada, maupun tim kampanye Pemilu 2024.

Ketua KPK Nawawi: Tak Ada Penangguhan Kasus Peserta Pemilu 2024
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pormolango, memastikan tidak ada penangguhan kasus yang melibatkan peserta Pemilu 2024. KPK tetap memproses perkara yang melibatkan peserta pilpres, pileg, pilkada, maupun tim kampanye masing-masing calon.

"Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan sebelumnya

bahwa kami tidak menangguhkan segala bentuk pelaporan, kami akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan itu," kata Nawawi saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi menegaskan, "KPK tidak ada menunda dan lain sebagainya, kami bekerja tanpa tendensi, urusan politik, dan lain sebagainya."

Selain perkara yang melibatkan peserta pemilu, Nawawi memastikan KPK bakal menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik seperti korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan pencarian buronan Harun Masiku.

Nawawi sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK yang baru, Irjen POl Rudi Setiawan untuk menyelesaikan pencarian Harun Masiku.

"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru ini untuk melaksanakan apa yang

ditanyakan," kata Nawawi.

Selain itu, Nawawi memastikan KPK akan menyelesaikan perkara-perkara yang saat ini masih berjalan, baik tahap penyidikan maupun penuntutan.

"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi.

Baca juga artikel terkait KETUA KPK SEMENTARA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan