tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang langsung disampaikan Nawawi. Pengucapan sumpah disaksikan langsung Jokowi.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” kata Nawawi saat membacakan sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Nawawi pun langsung melakukan penandatanganan dokumen pengesahan pelantikan sebagai pejabat Ketua KPK sementara bersama Presiden Jokowi.
Pelantikan dihadiri sejumlah pimpinan KPK seperti Alexander Marwata, Nurul Gufron, Johanis Tanak. Selain itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan beserta pimpinan lain ikut hadir seperti Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.
Pejabat lain juga ikut hadir antara lain Wakil Ketua MA Sunarto, Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Riau Edy Nasution.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin