Menuju konten utama

Ketua DPR Setuju Pemerintah Tambah Cuti Bersama Libur Lebaran 2018

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya setuju dengan keputusan pemerintah soal penambahan cuti libur lebaran, karena akan membuat penyebaran uang atau ekonomi daerah semakin baik.

Ketua DPR Setuju Pemerintah Tambah Cuti Bersama Libur Lebaran 2018
Ilustrasi. Ketua DPR Bambang Soesatyo, menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/18

tirto.id -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, dirinya setuju dengan keputusan pemerintah soal penambahan libur cuti lebaran 2018. Menurut Bambang, hal tersebut akan berdampak pada ekonomi daerah.

"Saya setuju cuti bersama diperpanjang karena dengan lamanya cuti maka penyebaran uang atau ekonomi daerah makin bagus," katanya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Awalnya pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak empat hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018.

Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin cuti bersama menjadi 7 hari.

Dengan demikian, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Rinciannya, cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni, libur Lebaran 15 dan 16 Juni, 17 Juni adalah pada Minggu dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni 2018.

Namun, sejumlah pengusaha memprotes penambahan cuti bersama tersebut terkait dengan produktivitas kerja.

"(Masalah produktivitas) itu kan sudah saya sampaikan bisa diatur 'shift'-nya. Saya sudah sampaikan juga teman-teman Kadin bahwa masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan berikan penyegaran kepada karyawan sendiri," tambah Bambang.

Ia pun mendorong pemerintah agar tidak berubah sikap terhadap putusannya memperpanjang masa cuti itu.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa putusan akan diumumkan pada Senin (7/5/2018).

"Belum (ada keputusan), hari Senin kali ya (diumumkan). Hari ini tidak sempat. Saya mau ke Polri," kata Budi.

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abrur mengatakan bahwa keputusan pemerintah akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

"Kemarin kan sudah dimintai masukan dari seluruh komponen, termasuk Kadin, Apindo, OJK, BI. Jadi akan diumumkan dalam waktu dekat ini oleh Bu Menko. Tunggu saja pengumumannya," kata Asman.

Baca juga artikel terkait HARI LIBUR LEBARAN 2018

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo