tirto.id - Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman berorasi di deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden, di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). Ia menyatakan gerakan ini dilindungi oleh undang-undang.
"Kita di sini dilindungi undang-undang kebebasan berekspresi dan HAM. Jadi jangan takut," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyatakan memakai kaos #2019GantiPresiden merupakan bagian dari menyampaikan aspirasi dan tidak boleh dilarang oleh pihak manapun. "Kalau ada yang mengintimidasi laporkan pada ACTA," kata Habiburokhman.
Presiden Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini selanjutnya mengajak kepada seluruh peserta untuk mengajak keluarga dan sanak saudara mereka turut menyerukan gerakan #2019GantiPresiden.
"Kalau pakai kaos dan atribut ganti presiden dilarang, itu mungkin di Korea Utara. Bukan di Jakarta," kata Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman menyatakan ramainya peserta acara ini merupakan wujud keinginan masyarakat untuk mengganti status quo politik di Indonesia.
Deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden dihadiri kurang lebih seribu orang peserta. Mereka mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 07.00 WIB.
Namun, acara ini baru dimulai pukul 09.00 WIB pagi oleh Neno Warisman dengan bacaan ayat suci al-Quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hadir juga dalam acara ini Ketua DPP PKS sekaligus inisiator #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera.
Pada mulanya acara ini akan digelar di depan Istana Negara. Namun, urung dilakukan karena terkendala izin dari Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta karena dinilai melanggar Pergub Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Dengan berlangsungnya acara ini, maka gerakan #2019GantiPresiden bukan lagi sekadar gerakan di sosial media, melainkan menjadi aksi nyata.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra