tirto.id - Proses divestasi atau pengalihan saham mayoritas PT Freeport Indonesia kepada PT Inalum tuntas hari ini, Jumat (21/12/2018. Dengan demikian, PT Inalum kini resmi memegang 51 persen saham Freeport Indonesia.
Penyelesaian divestasi itu dikuti dengan perubahan Kontrak Karya Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kementerian ESDM menerbitkan IUPK Operasi Produksi untuk Freeport Indonesia, juga pada hari ini.
Siaran resmi Kementerian ESDM menyebut, Inalum telah membayarkan dana senilai USD3,85 miliar untuk membeli sebagian saham Freeport McMoRan (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto. Pembayaran ini membuat saham Inalum di Freeport Indonesia meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.
Kepemilikan 51,23 persen saham tersebut nantinya akan terbagi dengan komposisi 41,23 persen untuk Inalum dan 10 persen lainnya untuk Pemda Papua.
Saham Pemda Papua akan dikelola perusahaan khusus, yaitu PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM). Sementara komposisi kepemilikan saham PT IPPM ialah 60 persen milik Inalum dan 40 persen untuk BUMD Papua.
“Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar USD819 juta yang dijaminkan dengan saham 40 persen di IPPM. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI [Freeport Indonesia] yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut,” demikian keterangan resmi ESDM.
Akan tetapi, hak dividen untuk BUMD milik Pemda Papua tidak akan digunakan seluruhnya untuk membayar cicilan tersebut. Artinya, tetap akan ada pembayaran tunai kepada Pemda Papua saat pembagian dividen dari Freeport Indonesia dilakukan.
Kementerian ESDM menyatakan kepemilikan saham untuk Pemda Papua tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk perpajakan yang lebih efisien serta pencegahan terhadap masuknya penyertaan swasta di dalam kepemilikan.
Dengan selesainya divestasi ini, negosiasi pemerintah RI dengan Freeport berakhir. Perundingan itu menyepakati 4 hal: divestasi 51,23 persen saham, smelter dibangun paling lambat dalam 5 tahun ke depan, penerimaan negara menjadi lebih besar dari sebelumnya, dan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia bisa 2 x 10 tahun secara bertahap mulai tahun 2021.
Susunan Direksi Freeport Indonesia Usai Divestasi
Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jajaran direksi dan dewan komisaris Freeport Indonesia diisi oleh enam orang setelah divestasi resmi rampung.
Komposisi susunan direksi itu terdiri atas 4 Warga Negara Indonesia dan 2 Warga Negara Asing. Berikut susunan direksi dan dewan komisari baru Freeport Indonesia.
I. Susunan Direksi Freeport Indonesia:
Presiden Direktur/Direktur Utama: Clayton Allen Wenas (Tony Wenas)
Wakil Presiden Direktur: Orias Petrus Moedak
Direktur: Jenpino Ngabdi
Direktur: Achmad Ardianto
Direktur: Robert Charles Schroeder
Direktur: Mark Jerome Johnson
II. Susunan Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Richard Carl Adkerson
Wakil Komisaris Utama: Amin Sunaryadi
Komisaris: Budi Gunadi Sadikin
Komisaris: Hinsa Siburian
Komisaris: Kathleen Lynee Quirk
Komisaris: Adrianto Machribie
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom