Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Kenali Partisipasi Politik: Apa Saja Ciri-Ciri Masyarakat Politik?

Partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat politik yang sudah mapan.

Kenali Partisipasi Politik: Apa Saja Ciri-Ciri Masyarakat Politik?
Ratusan Aparatur Desa atau Anggota Asosiasi Pengurus Desa seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Peran serta dalam sistem politik lazimnya disebut dengan partisipasi politik. Partisipasi politik secara umum berarti keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik.

Sehingga, partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.

Kegiatan politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik mempunyai bermacam-macam bentuk dan intensitas. Hal ini menyebabkan bervariasinya partisipasi politik yang dilakukan oleh warga negara dari mulai tingkatan yang pasif sampai pada tingkatan yang aktif.

Mengutip modul PPKN Kelas X (2020), bila dihubungkan dengan hak dan kewajiban warga negara, partisipasi politik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab warga negara yang ber kesadaran politik tinggi dan baik.

Ciri-Ciri Masyarakat Politik

Mengutip modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X (2017), partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat politik yang sudah mapan. Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut telah memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

  1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
  2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
  3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
  4. Memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
  5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
  6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
  7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
  8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
  9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penetapan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
  10. Menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
  11. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
  12. Membangun budaya politik yang demokratis.
  13. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
  14. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
  15. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.

Berdasarkan ciri-ciri tersebut, masyarakat politik berkedudukan sebagai masyarakat yang menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan kekuasaan negara.

Di antaranya sebagai penyelenggara kekuasaan negara maupun sebagai pengawas pelaksanaan kekuasaan negara, dalam bentuk institusi formal (DPR) maupun informal (partai politik, kelompok kepentingan dan kelompok penekan).

Adapun, partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat. Yang mana, partisipasi dan perilaku politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku.

Baca juga artikel terkait PARTISIPASI POLITIK atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora