tirto.id - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro resmi mengangkat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak pada hari Selasa, (1/3/2016), di Jakarta.
Bambang mengatakan bahwa terpilihnya Ken sebagai Dirjen karena ia dinilai memiliki pengalaman dalam institusi pajak sehingga diharapkan mampu lebih cepat bekerja dan berkoordinasi dengan jajaran pimpinan terkait untuk mengamankan penerimaan pajak.
“Saya harapkan pelantikan ini adalah penegasan, mulai hari ini, Direktorat Jenderal Pajak mempunyai pimpinan definitif,” kata Bambang saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Ia meminta Ken, yang telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas sejak Desember 2015, untuk bersikap tegas agar penerimaan pajak pada 2016 bisa tercapai dan bermanfaat bagi pembangunan nasional serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
“Direktorat Jenderal Pajak sudah mencatat pencapaian Rp 1.000 triliun, tapi tax ratio masih dibawah standar ASEAN maupun OECD. Nantinya tax ratio harus ditingkatkan dan diterjemahkan ke rupiahnya,” katanya.
Ken lahir di Malang pada 8 November 1957. Ia menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya dan lulus pada tahun 1983. Ken kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Mengambil Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, ia lulus pada tahun 1991.
Dia memulai karirnya di Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 1984, dan menjadi Kepala Kantor Dinas Tingkat Luar II, Kantor Inspeksi Pajak Jakarta Barat, pada tahun 1988.
Sempat menduduki posisi sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada tahun 1989, Ken kemudian terpilih sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada tahun 1992.
Pada tahun 1997, Ken dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru dan pada tahun 2000 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro.
Pada tahun 2002, Ken menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu. Tahun 2003, ia dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan, dan pada 2006 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur.
Sempat menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2013, ia kemudian dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak pada Juli 2015.