Menuju konten utama

Kemnaker Gelar Jalan Sehat Peringati HUT ke-77 dan HUT RI ke-79

Kementerian Tenaga Kerja menggelar kegiatan Jalan Sehat dalam rangka HUT RI ke-79 dan HUT Kemnaker ke-77.

Kemnaker Gelar Jalan Sehat Peringati HUT ke-77 dan HUT RI ke-79
Kemnaker gelar Jalan Sehat bertema 'Berbakti untuk Negeri Bangun Prestasi' yang diawali start dan finish di halaman gedung Kemnaker di Jakarta, Minggu (11/8). (FOTO/Biro Humas Kemnaker)

tirto.id - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dan HUT ke-77 Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, digelar kegiatan Jalan Sehat bertema 'Berbakti untuk Negeri Bangun Prestasi' pada Minggu (11/8/2024). Jalan Sehat ini start dan finis di halaman Gedung Kemnaker, Jakarta.

Kegiatan Jalan Sehat dinilai bisa meningkatkan kolaborasi antar unit dan rasa persaudaraan di antara seluruh pegawai serta keluarga besar Kemnaker. Pada akhirnya, diharapkan akan meningkatkan etos kerja serta pengabdian pegawai pada bangsa dan negara Indonesia.

"Kegiatan pada pagi hari ini juga mengajak kita semua untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat melalui rangkaian acara ulang tahun Kemnaker dan HUT ke-79 RI," kata Menaker.

Ida Fauziyah menambahkan, puncak rangkaian acara HUT ke-77 Kemnaker akan digelar Naker Fest pada 23-25 Agustus mendatang di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Di momentum HUT RI ke-79 dan HUT Kemnaker ke-77 ini, Menaker mengajak seluruh pegawai untuk membangun solidaritas dan sinergitas antar pegawai, antar Kementerian/Lembaga dan mitra-mitra lainnya.

"Terima kasih juga kepada para mitra yang selama ini ikut membangun bidang ketenagakerjaan," katanya.

Sejarah berdirinya Kementerian Tenaga Kerja cukup panjang, bahkan dari awal masa Kemerdekaan RI. Dikutip dari laman resmi Kemnaker, beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tanggal 19 Agustus 1945, dibentuklah sejumlah kementerian.

Namun, kala itu belum dibentuk kementerian khusus untuk menangani masalah ketenagakerjaan. Semua masalah tenaga kerja atau perburuhan masih di bawah kewenangan Kementerian Sosial. Dua tahun kemudian, yakni 1947, barulah ditetapkan adanya Kementerian Perburuhan yang nantinya menjadi Kementerian Tenaga Kerja.

* Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Tirto.id.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis