Menuju konten utama

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Ledakan Mobil di India

Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam ledakan sebuah mobil di dekat Benteng Merah, New Delhi.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Ledakan Mobil di India
lustrasi Pancasila Building of the Indonesian Ministry of Foreign Affairs. (FOTO/kemlu.go.id)

tirto.id - Plt Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam ledakan sebuah mobil di dekat Benteng Merah, New Delhi pada Senin (10/11/2025).

"Berdasarkan info dari KBRI kondisi WNI terpantau aman dan tidak terdampak," kata Heni saat dihubungi Tirto, Rabu (12/11/2025).

Heni mengatakan pihak KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang bertempat tinggal di India maupun bagi WNI yang ingin berkunjung ke negara itu untuk waspada. Termasuk berhati-hati dan menghindari kerumunan serta mengikuti prosedur keselamatan dari otoritas Pemerintah India.

"KBRI merilis imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan WNI," terangnya.



Insiden ledakan sebelumnya terjadi di dekat Red Fort atau Benteng Merah, New Delhi, India pada Senin. Jumlah korban jiwa ledakan tersebut dikabarkan bertambah oleh media-media setempat hingga Rabu (12/11/2025) dari sebelumnya laporan 9 orang tewas. Sementara, penyelidikan insiden itu masih terus dilakukan.

Melansir BBC, ledakan di dekat Red Fort New Delhi terjadi pada Senin pukul 18.52 waktu setempat. Ledakan itu diduga berasal dari sebuah mobil Hyundai i20 yang bergerak lambat berhenti di lampu merah dekat situs tersebut.

Setelah insiden itu, situs Red Fort ditutup selama 3 hari. The Hindu melaporkan, status siaga tinggi diberlakukan di New Delhi dengan penjagaan ketat di sejumlah tempat seperti bandara, stasiun kereta api, hingga terminal bus. Selanjutnya, otoritas setempat melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang antiterorisme.



Penyelidikan ditangani langsung Badan Investigasi Nasional (National Investigation Agency/NIA), badan penegak hukum antiterorisme utama di India yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga artikel terkait INDIA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama