Menuju konten utama

Kemlu Akan Panggil Wakil Dubes AS Soal Pencekalan Gatot Nurmantyo

Kemlu sudah menghubungi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan untuk segera memberikan klarifikasi terkait penolakan AS terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Kemlu Akan Panggil Wakil Dubes AS Soal Pencekalan Gatot Nurmantyo
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan paparan pada kegiatan diskusi yang digelar oleh Fraksi PKS DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berencana memanggil perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia terkait penolakan AS atas kedatangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah berbicara dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan pada Minggu (22/10/2017), guna segera memberikan klarifikasi.

“Mengingat Dubes AS sedang tidak Jakarta, Wakil Dubes AS telah dipanggil untuk ke Kemlu besok guna memberikan keterangan,” kata Arrmanatha melalui pesan singkat pada Minggu sore.

Tak hanya sekadar meminta klarifikasi dalam bentuk lisan, Kemlu RI pun telah mengirimkan nota diplomatik. Upaya sejenis rupanya juga dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat.

“KBRI Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk meminta klarifikasi terkait kejadian kemarin [(Sabtu (21/10/2017)],” ujar Arrmanatha.

Kendati demikian, Arrmanatha mengaku kalau pemerintah AS, baik melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kedutaan Besar-nya di Indonesia, belum memberikan respons terkait nota diplomatik dan klarifikasi yang diminta.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung Pambudi, menegaskan pencekalan terhadap Gatot tidak dilakukan pihak imigrasi Indonesia.

“Kita enggak ada permintaan untuk mencegah keberangkatan ke luar negeri atas nama beliau. Jadi clear ya,” ucap Agung, Minggu (22/10/2017).

Meski begitu, Agung tidak menjamin kalau pelarangan bepergian betul dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat. Menurut Agung, pemerintah setempat berhak mengeluarkan larangan tersebut tanpa harus mengeluarkan pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca juga:

Kapuspen TNI Benarkan Jenderal Gatot Ditolak Masuk AS

Ditjen Imigrasi Pastikan Gatot Nurmantyo Bukan Dicekal Indonesia

Jenderal Gatot awalnya direncanakan berangkat ke Amerika Serikat pada Sabtu (21/10/2017) petang dengan menggunakan maskapai penerbangan Emirates pada pukul 17:50 WIB.

Akan tetapi beberapa saat sebelum keberangkatannya, pihak Emirates menyampaikan kalau Panglima TNI tidak diperbolehkan melawat ke Amerika Serikat oleh U.S. Customs and Border Protection.

Baca juga artikel terkait PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra