Menuju konten utama

Ditjen Imigrasi Pastikan Gatot Nurmantyo Bukan Dicekal Indonesia

Ditjen Imigrasi memastikan tidak ada nama Gatot Nurmantyo dalam daftar cekal warga Indonesia yang akan pergi ke luar negeri.

Ditjen Imigrasi Pastikan Gatot Nurmantyo Bukan Dicekal Indonesia
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo membawa wayang kulit disela pagelaran Wayang NKRI dengan lakon "Parikesit Jumeneng Noto" di depan Museum Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id -

Kepala bagian hubungan masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Pambudi, mengaku bahwa ia sudah menerima kabar terkait pencekalan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. Ia menegaskan bahwa pencekalan tersebut tidak dilakukan oleh pihak imigrasi Indonesia.

Ihwal ini dikatakan Agung saat dikonfirmasi hari ini, Minggu (22/10/2017). Agung menjelaskan, sampai hari ini, tidak ada nama Gatot Nurmantyo dalam daftar cekal warga Indonesia untuk pergi ke luar negeri.

“Kita enggak ada permintaan untuk mencegah keberangkatan ke luar negeri atas nama beliau. Jadi clear ya,” tegas Agung.

Meski demikian, ia tidak menjamin bahwa pihak pemerintah Amerika Serikat tidak mencekal keberangkatan Panglima TNI tersebut. Menurutnya, pihak imigrasi Amerika Serikat boleh saja mencekal siapapun yang masuk tanpa harus pemberitahuan kepada negara yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Peristiwa cekal itu pribadi jadi dia tidak diumumkan ke mana-mana. Jadi pemerintah AS tidak ada kewajiban memberitahukan ke seluruh dunia,” imbuhnya lagi. “Kalau beliau dicekalnya oleh daftar cekal AS, bisa ditanyakan ke Kemlu [Kementrian Luar Negeri] karena mereka punya jalur diplomatik untuk hal tersebut.”

Agung menandaskan bahwa hal ini bukan istimewa terjadi kepada Gatot saja. Meski tidak menjelaskan dengan detail berapa kasus yang pernah terjadi. Menurut Agung, beberapa kali warga Indonesia diizinkan masuk ke negara lain, tetapi ditolak oleh negara yang bersangkutan. “Biasa terjadi itu, Mas,” tambahnya.

Sedangkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, melalui rilisnya, menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC sudah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi terhadap larangan Amerika Serikat untuk masuknya Gatot ke Negeri Paman Sam tersebut.

“Menlu RI sudah bicara dengan Dubes AS di Jakarta hari ini untuk meminta keterangan/penjelasan terkait kejadian kemarin [Sabtu, (21/10/2017)],” demikian menurut rilis yang diterima Tirto.

Gatot Nurmantyo akan menggunakan pesawat dari maskapai Emirates EK 0357 Sabtu kemarin. Namun pada sore harinya, beberapa saat sebelum penerbangan, pihak maskapai memberi kabar bahwa Gatot dilarang memasuki wilayah AS. Menurut kabar yang dilansir dari akun twitter Kompas TV, Gatot hendak pergi ke AS untuk memenuhi undangan Jenderal United States Marine Corps, Joseph F. Dunfort Jr.

Baca juga artikel terkait PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra