tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerima 57.459 pengaduan tentang nomor telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk kepentingan penipuan selama 2023. Data tersebut berasal dari laman aduannomor.id yang dibuat Kemkominfo.
"Jadi kita sudah dapat updatenya laporan aduan yang masuk dari Januari sampai dengan Desember 2023 ya. Jadi laporan masuk itu ada sekitar 57.459," kata Direktur Pengendalian Ditjen PPI, Dani Suwardani, di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Dani mengatakan, mereka memblokir sekitar 13.638 nomor ponsel. Kemudian 28.459 nomor ditolak pelaporannya karena kurang data.
"Kemudian yang kita lakukan pemblokiran 13.638. Sisanya kita tolak atau di-reject 28.459 karena harus tadi kan harus dilengkapi dengan bukti-bukti ya, misalnya dengan screenshoot-nya SMS atau pun telepon. Nah sisanya ini masih kami lakukan verifikasi," kata Dani.
Mengutip laman resmi aduanomor.id, Aplikasi aduannomor.id adalah aplikasi buatan Kemkominfo yang digunakan untuk portal pelaporan penyalahgunaan nomor ponsel untuk kepentingan penipuan.
Pada November 2023, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pembuatan kanal ini tersebut adalah salah satu respon upaya meminimalisir penipuan lewat telpon dan SMS.
Wayan menilai salah satu upaya meminimalisir adalah dengan pelibatan masyarakat.
“Kementerian Kominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Kementerian Kominfo dapat melakukan pemblokiran berdasarkan aduan dan layanan yang disampaikan,” tegasnya dikutip dari laman DJPPI Kominfo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto