tirto.id - Kementerian Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) melaporkan sebanyak 33 anak tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar merinci 33 anak itu terdiri dari 25 laki-laki dan delapan perempuan.
"Per malam ini (Senin, 3 Oktober 2022) 33 anak meninggal," kata Nahar kepada reporter Tirto, Senin malam.
Nahar mengatakan Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Dinas pengampu PPPA Kota/Kabupaten untuk menelusuri anak-anak yang menjadi korban kerusuhan di Kanjuruhan.
Data yang dikumpulkan meliputi anak yang menjadi korban tewas, anak yang sedang dirawat, serta anak yang ditinggal oleh salah satu atau kedua orang tuanya akibat tragedi ini.
"Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot Malang agar dilakukan juga penelusuran, identifikasi kebutuhan, dan pendampingan bagi anak-anak korban, termasuk pendampingan psikologis," ucapnya.
Nahar memastikan pemerintah telah memberikan santunan kepada keluarga korban tewas.
Berdasarkan keterangan polisi, sebanyak 125 korban yang tewas akibat tragedi Kanjuruhan. Mereka tewas akibat gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian. Kerusuhan terjadi usai Aremania yang tak terima klub Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.
Akibat tembakan gas air mata, para penonton mengalami sesak nafas dan terinjak saat berebut mencari pintu keluar. Selain itu, banyak juga korban yang mendapatkan pukulan hingga tendangan dari aparat TNI-Polri yang berjaga di stadion.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan