tirto.id - Presiden Jokowi memberikan santunan kematian sebesar Rp50 juta per orang kepada 125 korban meninggal insiden kericuhan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
"Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar 50 juta rupiah," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan, santunan diberikan terpisah dari santunan pemerintah Kota atau Kabupaten Malang maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur yang total mencapai Rp10-15 juta per orang.
Santunan tersebut, kata Mahfud, akan segera disalurkan setelah semua masalah administrasi selesai. Mereka tengah meminta alamat dan data ke Pemda bahwa nama korban sesuai.
"Ini akan segera dilaksanakan tinggal kita atau kami mencocokkan dulu data-data administratif dengan Pemda atau dengan lembaga-lembaga lain yang mengurus," kata Mahfud.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, pemerintah sudah menanggung pembiayaan. Kini, pembiayaan sedang diurus secara administratif sehingga negara, lewat pemerintah daerah dan pemerintah pusat membayar klaim pengobatan.
Mahfud berharap, santunan yang diberikan bisa dilihat sebagai bentuk empati negara terhadap insiden Kanjuruhan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengapresiasi kepada semua pihak yang bekerja cepat dan bersabar pada kasus Kanjuruhan. Pemerintah pun menjamin akan menyelesaikan kasus sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah sesuai dengan Instruksi Presiden," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri