Menuju konten utama

Update Kasus Kanjuruhan, Polri Periksa Saksi & 18 Perwira Polisi

Selain 18 perwira polisi, Polri juga memeriksa saksi yaitu: Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Panpel Arema, dan Kadispora Jatim.

Sebuah mobil terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Minggu (2/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Vicki Febrianto/Zk

tirto.id - Kepolisian memeriksa sejumlah saksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur guna mengusut perkara yang menyebabkan 125 orang tewas. Tim investigasi Polri meminta keterangan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kadispora Jawa Timur.

“Akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022, dalam keterangan tertulis.

Penyidik juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu, kata Dedi.

Hingga kini tim internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Divisi Propam sudah memeriksa 18 anggota polisi tingkat perwira dan perwira menengah.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manajemen pengamanan,” ujar Dedi.

Bahkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik juga terus melakukan olah TKP.

Tim Laboratorium Forensik masih menganalisis 32 kamera pengawas di sekitar stadion dan enam ponsel. Tim DVI juga akan mengidentifikasi terduga pelaku perusakan di dalam dan luar stadion. Tim investigasi pun diawasi oleh Kompolnas.

Hingga hari ini DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban tewas; sementara korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan 304 orang. Total korban Kanjuruhan mencapai 455 orang.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz