Menuju konten utama

Kementerian Pertahanan akan Membentuk Dewan Pertahanan Nasional

Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bertujuan untuk penguatan kebijakan strategis nasional.

Kementerian Pertahanan akan Membentuk Dewan Pertahanan Nasional
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersiap mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menhan, Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

tirto.id - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, akan memperkuat strategi pertahanan Indonesia dalam lima tahun ke depan, salah satu dengan membentuk Dewan Pertahanan Nasional.

"Kami akan melakukan penguatan kebijakan strategis nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," kata Sjafrie saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Di sisi lain, kata dia, pihaknya akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan TNI di tiga matra yang disebut Perisai Trisula Nusantara.

"Juga kami akan mengembangkan center of excellence dari intelektual kita, khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan laboratorium pertahanan nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tutur Sjafrie.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari sisi strategi pertahanan negara, Kementerian Pertahanan mulai mereformasi birokrasi pertahanan negara. Ia menyebut sistem pertahanan negara Indonesia sudah tertinggal 22 tahun lamanya.

"Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia karena akibat dari intensitas pelaksanaan tugas di dalam negeri yang sangat tinggi, sehingga reformasi birokrasi pertahanan negara belum sempat tersentuh sampai dengan saat ini," katanya.

Menurut Sjafrie, strategi pertahanan juga perlu melakukan revisi UU TNI.

"Kami akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kami akan melakukan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia," tutur Sjafrie.

Ia mengatakan akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Menteri Pertahanan sebelumnya ihwal strategi pertahanan Indonesia dalam lima tahun ke depan.

"Kebijakan kami adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang akan kami kembangkan dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," kata Sjafrie.

Baca juga artikel terkait KEMENHAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi