Menuju konten utama
Periksa Data

Kementerian dan Lembaga Mana yang Jadi Sarang Para PNS Korupsi?

Korupsi tak hanya menjangkiti lembaga legislatif, tapi juga marak di institusi eksekutif seperti kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah dengan dinasti politiknya.

Kementerian dan Lembaga Mana yang Jadi Sarang Para PNS Korupsi?
Header Periksa Data Anggaran Gemuk dan Dinasti Politik Kans PNS untuk Korupsi. tirto.id/Quita

tirto.id - Tokoh jurnalis Mochtar Lubis pernah mengutip candaan seorang pelawak "bila semua koruptor di Indonesia ditembak mati maka bangsa Indonesia akan habis." Ia ingin menegaskan korupsi dalam konteks 1970-an kala itu sudah merajalela tak hanya terjadi di masyarakat umum tapi juga institusi pemerintah. Persoalan korupsi di instansi pemerintah masih menjadi persoalan hingga kini.

Belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada 12 September 2018, merilis sebaran data rekapitulasi 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang terlibat tindak pidana korupsi.

Dari jumlah itu, sebanyak 98 adalah PNS di sejumlah kementerian atau lembaga di tingkat pusat. Sementara, 2.259 lainnya tersebar di sejumlah provinsi, kabupaten dan kotamadya. Namun, bila ditotal berdasarkan catatan BKN, jumlah PNS yang terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) jauh lebih besar.

Tercatat ada 7.749 PNS yang terlibat tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, sebanyak 2.674 telah mendapat vonis yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 317 di antaranya sudah diberhentikan dengan tidak hormat, sementara 2.357 lainnya masih terdaftar aktif sebagai PNS.

98 PNS di Kementerian dan Lembaga Terlibat Korupsi

BKN mencatat 87 PNS yang terlibat tipikor dan masih berstatus aktif tersebar di 17 kementerian. Jumlah terbanyak ada di di Kementerian Perhubungan, yaitu sejumlah 16 PNS. Sementara, pada peringkat kedua ada Kementerian Agama dengan total 14 PNS.

Menyusul setelahnya, sembilan PNS berkasus tipikor dari Kementerian PUPR dan Kemenristekdikti. Selain kementerian, BKN juga menemukan 11 PNS yang terlibat tipikor dan berstatus aktif sebagai pegawai dari berbagai instansi lembaga negara. PNS berkasus korupsi di Mahkamah Agung yaitu 5 orang. Terbanyak berikutnya adalah PNS di Setjen KPU sejumlah 3 PNS.

Infografik Periksa Data Anggaran Gemuk dan Dinasti Politik

Temuan menarik didapat dari menyilangkan data rekapitulasi jumlah PNS yang korupsi versi BKN, dengan perbandingan data anggaran tiap kementerian/lembaga, hasilnya ada kesesuaian. Semakin besar anggaran maka jumlah PNS melakukan tipikor juga tinggi. Caranya dengan melihat dari 10 kementerian dan 10 lembaga beranggaran paling tinggi di tahun anggaran 2018 dari 87 kementerian/lembaga.

Berdasarkan data pagu dan realisasi anggaran belanja kementerian/lembaga dari 2015-2018, muncul pola alokasi anggaran yang konsisten, alokasi anggaran kementerian/lembaga beranggaran tinggi cenderung sama dari tahun ke tahun. Sehingga kami menggunakan data anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2018 sebagai patokan membandingkan jumlah PNS yang terlibat tipikor dengan anggaran kementerian tertinggi.

Hasilnya, 90 persen kementerian yang pekerjanya terlibat korupsi berasal dari kementerian/lembaga dengan besaran anggaran belanja lebih dari Rp20 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama adalah tiga kementerian teratas dengan besaran anggaran tertinggi. Termasuk, memiliki PNS aktif yang terlibat tipikor.

Dari 10 kementerian/lembaga itu, hanya Kementerian Sosial menurut data rekapitulasi BKN hingga 12 September 2018 tidak memiliki PNS aktif yang terlibat tipikor.

Infografik Periksa Data Anggaran Gemuk dan Dinasti Politik

Sementara di instansi lembaga, dua dari sepuluh lembaga beranggaran besar masih mempekerjakan PNS pelaku tipikor. Kedua lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung, dengan besaran anggaran belanja sebesar Rp8,22 triliun dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang punya anggaran sebesar Rp4,36 triliun.

Dalam rekapitulasi BKN hingga 12 September 2018, tidak diketahui dengan pasti beberapa lembaga tercatat tidak memiliki PNS aktif pelaku tipikor. Padahal, beberapa lembaga terlihat memiliki besaran anggaran yang besar, seperti Kepolisian RI, dengan anggaran sebesar Rp93,62 triliun.

Infografik Periksa Data Anggaran Gemuk dan Dinasti Politik

Tingginya perkara korupsi dari lingkungan kementerian/lembaga, salah satunya terkait dengan besarnya kewenangan yang mereka miliki. Sebagai unit dan wakil dari lembaga eksekutif, mereka berhak untuk menyusun program dan sebuah kebijakan. Termasuk, besaran anggaran kegiatan yang menjadi pedoman untuk instansi di bawahnya.

Data rekapitulasi BKN ini memang membantu menjelaskan bahwa jumlah tipikor dari lingkungan lembaga eksekutif lebih tinggi daripada tingkat legislatif (DPR/DPRD). Adanya kewenangan anggaran itu pernah disorot Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, praktik korupsi di tingkat eksekutif lebih signifikan ketimbang di lembaga legislatif, lantaran eksekutif merupakan pemegang kuasa anggaran APBN.

Namun, persetujuan anggaran di eksekutif harus melalui persetujuan dan konsultasi dengan DPR/DPRD. Artinya, secara tidak langsung, peran lembaga legislatif dapat bercermin atas hasil rekapitulasi BKN itu.

Dinasti Politik dan Korupsi

Kasus-kasus tipikor sejumlah provinsi, kabupaten dan kotamadya pun patut di cermati. Dari data rekapitulasi BKN yang sama, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS aktif pelaku tipikor, yakni sebanyak 52 orang. Pada peringkat kedua ada Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 33 PNS. Disusul oleh Provinsi Lampung dengan 26 PNS yang terlibat tipikor dan masih aktif bekerja.

Infografik Periksa Data Anggaran Gemuk dan Dinasti Politik

Sementara, dari lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, terbanyak ada wilayah Sumatera Utara dengan jumlah 265 orang. Selanjutnya, ada wilayah Riau mencatat 180 PNS, NTT (178 PNS), dan Jawa Barat (169 PNS). Dengan metode yang sama kami menggunakan rekapitulasi BKN itu dengan silang data jumlah anggaran di pemerintah daerah.

Silang data temuan BKN ini juga dikaitkan dengan rekam jejak adanya dinasti politik atau tidak. Tujuannya untuk melihat apakah ada korelasi yang muncul dari dua faktor tadi. Berdasarkan pola yang ditemukan pada pagu dan realisasi APBD empat tahun terakhir, ada provinsi-provinsi yang secara konsisten memiliki besaran APBD lebih besar ketimbang provinsi lain. Setidaknya ada 15 provinsi teratas yang masuk dalam kategori ini.

Provinsi-provinsi tersebut, secara berurut, adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Papua, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Papua Barat, Lampung, dan Bali. Dengan data tersebut, setidaknya 11 dari 15 provinsi dengan anggaran gemuk punya PNS yang terlibat korupsi–kecuali Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Salah satunya adalah DKI Jakarta sebagai provinsi dengan anggaran tertinggi di Indonesia sekaligus terbanyak memiliki PNS aktif yang terlibat korupsi. Ini berdasarkan data rekapitulasi BKN. Selanjutnya, dengan menggunakan asumsi realisasi APBD TA 2017 sebagai patokan (lihat tabel di bawah), setidaknya 11 dari 20 provinsi dengan APBD tertinggi punya PNS aktif yang terlibat tipikor.

Bila dirunut provinsi-provinsi itu antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banteng, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Papua Barat dan Papua. Melihat jumlahnya yang dominan, artinya provinsi dengan APBD tertinggi nyata membuka kans besar bagi PNS terlibat tipikor.

Infografik Periksa Data Anggaran Gemuk dan Dinasti Politik

Kami juga mencoba melihat kemungkinan banyaknya korupsi juga terjadi karena kuatnya dinasti politik di daerah tertentu, hasilnya memang ada korelasi antara keduanya. Ada beberapa provinsi yang anggarannya tidak masuk dalam kategori APBD tertinggi, tetapi oleh BKN mencatat ada pejabat pemerintahan daerah yang korupsi. Contohnya adalah Kalimantan Selatan (44 PNS), Maluku Utara (65 PNS), dan Nusa Tenggara Barat (72 PNS). Ketiga wilayah itu punya catatan adanya dinasti politik.

Di Maluku Utara ada keluarga Kasuba; Abdul Gani yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013 dan Gubernur Maluku Utara 2014-2018, Muhammad Kasuba mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode yang jabatannya digantikan oleh keponakannya, Bahrain Kasuba. Sementara di Nusa Tenggara Barat merupakan wilayah kekuasaan keluarga Sitti Rohmi Djalilah, pemenang pilgub NTB 2018. Zainul Majdi, adik dari Sitti, adalah Gubernur NTB dua periode.

Adiknya yang lain, Syamsul Luthfi, menjabat sebagai anggota DPR Dapil NTB (2014-sekarang). Lainnya, Khaerul Rizal, suami dari Sitti, adalah Ketua DPRD Lombok Timur (2014-sekarang). Tak hanya itu, Sitti adalah cucu dari pahlawan nasional Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

Empat provinsi lainnya yang jabatan eksekutifnya dikuasai oleh keluarga dan kerabatnya, yaitu Lampung, Banten (keluarga Ratu Atut Choisiyah), Jawa Barat (suami-istri Itoch Tohija dan Atty Suharti), dan Jawa Timur (orangtua-anak Fuad Amin dan Makmun Ibnu Fuad. Terkait hal ini, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2017 (PDF), pimpinan dinasti politik di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur terbukti terlibat tipikor.

Namun, belum tentu seluruh dinasti politik identik dan terlibat korupsi, seperti di Kalimantan Selatan yang kini dipimpin Noormiliyani A.S dan Rahmadian Noor, istri dan keponakan Hasanudin Murad Bupati Barito Kuala sebelumnya, dan Lampung yang dipimpin oleh Parosil Mabsus —adik Bupati Lampung dua periode Mukhlis Basri. Hingga kini, belum ada catatan mengenai keterlibatan tindak pidana korupsi dari dua kelompok dinasti politik pada dua provinsi tersebut. Namun, dominasi kekuasaan oleh suatu kelompok membuat daerah tersebut rawan penyimpangan.

Besaran anggaran APBD di suatu daerah berpengaruh dengan potensi terjadinya korupsi. Di tingkat instansi setidaknya 55 persen kementerian/lembaga dengan anggaran gemuk yang pekerjanya melakukan tipikor.

Pola yang sama juga ditemukan di tingkat provinsi, jumlah 11 dari 20 provinsi yang PNS terlibat tipikor terjadi di provinsi yang mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar dari provinsi lainnya. Korupsi di instansi pemerintah, berdasarkan data KPK per 17 September 2018, cenderung berbentuk pengadaan barang/jasa, yaitu sebanyak 180 kasus dan 46 kasus penyalahgunaan anggaran.

Selain itu ada jenis tipikor karena penyuapan. Selain itu, histori mencatat bahwa 7 dari 20 provinsi tersebut mempunyai dinasti politik yang memerintah selama beberapa periode. Sementara tiga di antaranya bukan daerah lahan basah. Artinya, dinasti politik memperbesar adanya kans kasus tipikor bisa terjadi.

Adanya kasus-kasus tipikor di instansi beranggaran besar dan PNS yang masih tercatat aktif bekerja, menandakan buruknya sistem pengawasan, dan rendahnya akuntabilitas, efisiensi, partisipasi, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Perlu ada peningkatan pemantauan dan evaluasi di instansi dan daerah yang punya proporsi anggaran lebih tinggi ketimbang instansi/daerah lain. Pada tataran kementerian/lembaga di tingkat pusat, peran lembaga pengawas semestinya diperkuat.

Harus ada pengawasan ketat daerah dengan kepemimpinan dinasti politik. Penguasaan akses terhadap sumber daya dan lemahnya sistem checks and balances memperbesar potensi praktik korupsi dari wilayah-wilayah dengan karakter rekam jejak dinasti politik. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan tidak memilih pejabat yang terlibat tipikor saat Pemilu.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Scholastica Gerintya

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Scholastica Gerintya
Editor: Suhendra