tirto.id - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut bahwa transaksi pembayaran divestasi PT Freeport Indonesia (PT FI) akan selesai hari ini.
"Pagi ini last check by all parties. Semoga selesai," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (21/12/2018).
Sebelumnya, Head of Corporate Communications & Government Relations PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Rendi Witular menyampaikan, transaksi akuisisi 51,23 persen saham Freeport berlangsung pada 14 hingga 21 Desember.
Waktu yang dibutuhkan untuk transaksi itu, kata Rendi, cukup lama sebab dana yang dialihkan cukup besar. Sejauh ini, sejumlah ketentuan yang jadi syarat divestasi itu sudah diselesaikan oleh Inalum.
Salah satunya adalah rekomendasi ekspor dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, rekomendasi terkait lingkungan juga sudah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Inalum sendiri telah mendapatkan dana dari obligasi internasional (global bond) untuk membiayai akuisisi PT Freeport Indonesia.
Total obligasi tersebut mencapai 4 miliar dolar AS, dan sudah ditawarkan ke beberapa negara seperti Amerika Serikat, Hongkong, dan Singapura.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dhita Koesno