Menuju konten utama

Disentil Bahlil, Freeport: Kami Terus Koordinasi Sama Pemerintah

Katri Krisnati sebut saat ini Freeport masih terus berkoordinasi dengan pemerintah proses perpanjangan IUPK.

Disentil Bahlil, Freeport: Kami Terus Koordinasi Sama Pemerintah
Foto PTFI Menggunakan alat berat membuka aliran air yang sempat menutup di area jalan Hubertus Haluk, MP74. foto/Dok. PT Freeport

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, PT Freeport Indonesia (PTFI) lambat dalam menyiapkan berbagai syarat terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Padahal, lambatnya proses pemenuhan syarat ini akan berpengaruh terhadap eksploitasi sumber daya alam perusahaan tambang itu di Tanah Air.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication PTFI, Katri Krisnati, menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait, atau dalam hal ini Kementerian ESDM terkait proses perpanjangan IUPK.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata dia kepada reporter Tirto, melalui aplikasi perpesanan, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, saat ditemui awak media usai serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian ESDM, Bahlil mengungkapkan, tidak hanya proses di BKPM, PTFI juga lamban dalam menyiapkan syarat negosiasi yang menjadi hasil negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perlu diketahui, dalam perpanjangan IUPK PTFI ini, Kementerian BUMN mewakili pemerintah sebagai pemilik saham PTFI. Padahal, perpanjangan IUPK PTFI akan segera terbit.

“Termasuk negosiasi dengan Kementerian BUMN belum selesai. Jadi, jangan tanya pemerintah, tanya Freeport juga,” kata Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Bahlil saat menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa perpanjangan IUPK Freeport akan terbit sebelum Presiden Joko Widodo lengser. Keputusan ini diambilnya mengingat kontrak perusahaan tambang dengan nilai valuasi yang saat ini telah mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp324 triliun (asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS) itu akan berakhir pada 2041.

“Freeport ke depan akan kita melakukan proses perpanjangan [izin usaha pertambangan khusus], karena 2041 [kontrak] selesai. Kalau tidak, siapa yang mengelolanya?” kata Bahlil dalam Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kata Bahlil, dengan perpanjangan IPUK ini, pemerintah akan memiliki 61 persen saham Freeport. Kepemilikan itu naik dari total saham yang dimiliki pemerintah saat ini yang masih sebesar 51 persen, dengan 10 persen di antaranya milik Pemerintah Daerah Papua dan 41 persen lainnya milik pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, perpanjangan IUPK dimaksudkan agar negara bisa mendapatkan nilai tambah dari pengusahaan tambang Freeport.

“Terus saat ini sahamnya negara sudah 51 persen. Nah, dengan perpanjangannya nanti akan kita urus sebelum pemerintahan [Presiden Jokowi] selesai, itu kita tambah 10 persen. Jadi total [kepemilikan] saham Freeport [oleh] negara itu 61 persen,” tegas Bahlil.

Baca juga artikel terkait FREEPORT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz