tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) lambat dalam menyiapkan berbagai syarat terkait perpanjangan kontrak mengelola tambang.
Hal ini Bahlil nyatakan setelah baru menjabat Menteri ESDM, Senin (19/8/2024). Menurutnya, Freeport lebih tepatnya lambat dalam menyiapkan syarat yang menjadi hasil negosiasi agar perusahaan tersebut bisa mengekspoitasi sumber daya di Tanah Air.
Menurut Bahlil, Freeport juga lambat menyiapkan syarat yang menjadi hasil negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena itu, ia meminta awak media agar turut bertanya kepada Freeport terkait kendala mereka.
"Termasuk negosiasi dengan Kementerian BUMN belum selesai. Jadi, jangan tanya pemerintah, tanya Freeport juga," sebutnya.
Bahlil mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia akan segera terbit. Namun, ia tidak mengungkapkan kapan tepatnya IUP Freeport bakal terbit.
Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia saat menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa perpanjangan IUPK Freeport akan terbit sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai menjabat. Keputusan ini diambilnya mengingat kontrak perusahaan tambang dengan kode saham PTFI itu berakhir pada 2041.
“Freeport ke depan akan kita melakukan proses perpanjangan [izin usaha pertambangan khusus], karena 2041 [kontrak] selesai. Kalau tidak, siapa yang mengelolanya?” bebernya dalam Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Kata Bahlil, dengan perpanjangan IPUK ini, pemerintah akan memiliki 61 persen saham Freeport. Kepemilikan itu naik dari total saham yang dimiliki pemerintah saat ini yang masih sebesar 51 persen, dengan 10 persen di antaranya milik Pemerintah Daerah Papua dan 41 persen lainnya milik pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Terus saat ini sahamnya negara sudah 51 persen. Nah, dengan perpanjangannya nanti akan kita urus sebelum pemerintahan [Presiden Jokowi] selesai, itu kita tambah 10 persen. Jadi total [kepemilikan] saham Freeport [oleh] negara itu 61 persen,” tegas Bahlil.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, perpanjangan IUPK dimaksudkan agar negara bisa mendapatkan nilai tambah dari pengusahaan tambang Freeport.
Apalagi, nilai valuasi Freeport Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp324 triliun (asumsi Rp16.200 per dolar AS).
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi