Menuju konten utama

Kemensos Verifikasi Data 548 Korban Meninggal Gempa Lombok

Berdasarkan data 481 korban meninggal di seluruh NTB telah dapat diverifikasi 471 jiwa di Lombok Utara.

Kemensos Verifikasi Data 548 Korban Meninggal Gempa Lombok
Seorang warga mengintip dibalik reruntuhan rumah yang rusak akibat gempa bumi saat proses evakuasi korban di rumah tersebut di Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Kementerian Sosial memverifikasi data korban meninggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terjadi gempa 6,9 SR pada Minggu (19/8/2018) malam. Verifikasi dilakukan sejak 14 Agustus 2018.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/8/2018), verifikasi dilakukan untuk memastikan data ahli waris secara akurat.

Berdasarkan data 481 korban meninggal di seluruh NTB telah dapat diverifikasi 471 jiwa di Lombok Utara. Sebelumnya, diketahui berdasarkan posko induk data, korban yang meninggal di Lombok Utara sebanyak 404 jiwa.

"Bisa jadi di kabupaten lain jumlah yang meninggal bertambah," kata Harry.

Sementara itu, kata dia, sedang berlangsung juga proses verifikasi untuk data korban di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur.

Ia menyebutkan hingga Minggu (19/8) malam, korban meninggal terverifikasi di Kecamatan Kayangan Lombok Utara 175 jiwa, Kecamatan Bayan Lombok Utara 16 jiwa, Kecamatan Gangga Lombok Utara 114 jiwa, Kecamatan Tanjung Lombok Utara 86 jiwa, dan Kecamatan Pemenang Lombok Utara 80 jiwa.

"Jika diperbaharui data korban meninggal menjadi 548 jiwa," kata Harry.

Verifikasi akhir tersebut ditetapkan bersama Sekda, Pangdam dan Kapolda. Sedangkan dari Kemensos dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Sesditjen Linjamsos).

Selain itu, juga dihadiri semua camat yang wilayahnya terdampak dengan membawa data terkini dengan dilengkapi surat keterangan kematian dan kartu keluarga.

"Hal ini memudahkan proses pengesahan melalui SK Bupati yang akan ditetapkan Senin 20 Agustus," ungkap Harry.

Lombok kembali diguncang gempa pada Minggu (19/8) pukul 21.56 WIB berkekuatan 6,9 SR. Tercatat setidaknya ada enam gempa susulan hingga Minggu malam pukul 23.37 dengan kekuatan 5,0-5,8 SR.

Berdasarkan laporan dari aparat di Lombok Timur belum dapat dipastikan berapa korban jiwa dan kerusakan. Situasi listrik padam dan gempa susulan masih terasa.

"Belum dapat diketahui dampak kerusakan dari gempa yang berturut-turut sampai lima kali terjadi malam ini," ujar Harry.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra