Menuju konten utama

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Rp390 Miliar di Lampung

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp390,27 miliar di Provinsi Lampung.

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Rp390 Miliar di Lampung
kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan serentak di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (25/7). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp390,27 miliar di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang digelar serentak di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (25/7/2026).

Bantuan yang disalurkan meliputi Bufferstock Logistik Bencana dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB), Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I dan II, serta bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Program ATENSI mencakup dukungan pemenuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, serta dukungan aksesibilitas berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Nilai bantuan yang disalurkan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp113,10 miliar, di Kabupaten Lampung Tengah Rp191,52 miliar, dan di Kabupaten Pesawaran Rp85,65 miliar. Total bantuan yang disalurkan di tiga daerah tersebut mencapai Rp390.269.203.423.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, mengatakan bantuan sosial tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian penerima manfaat.

"Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” kata Agung saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).

Agung menjelaskan peningkatan kapasitas dan kemandirian tersebut dilakukan melalui berbagai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Kemensos.

“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kolaborasi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sehingga manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Marwan saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemensos juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar program bantuan sosial dan rehabilitasi sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Salah seorang penerima manfaat, Darwin, warga Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, mengaku terbantu setelah menerima bantuan kursi roda yang memudahkan aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial,” kata Darwin.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis