Menuju konten utama
Bentrok Warga di Pulau Rempang

KemenPPPA Minta Aparat Utamakan Keselamatan Anak Pulau Rempang

Dua sekolah dilaporkan terkena imbas tembakan gas air mata di Pulau Rempang, Batam, yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang.

KemenPPPA Minta Aparat Utamakan Keselamatan Anak Pulau Rempang
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023).ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas kejadian para siswa sekolah yang terdampak gas air mata imbas bentrokan antara aparat penegak hukum (APH) gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Batam.

Bentrokan terjadi pada Kamis (7/9/2023) pagi saat aparat penegak hukum gabungan berupaya melakukan pengukuran patok batas terkait rencana proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar berpesan agar aparat memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak saat beroperasi di lapangan.

”Tetap dapat menggunakan aturan dan SOP yang ada serta benar-benar memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Nahar dihubungi reporter Tirto, Jumat (8/9/2023).

Menurut Nahar, tindakan harus sesuai amanah UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

KemenPPPA terus memantau dan berkoordinasi dengan Tim UPTD PPA Kota Batam untuk mengantisipasi dampak buruk bentrokan bagi anak-anak.

“11 anak telah dirawat di RSUD Kota Batam demgan kondisi yang terus membaik dan Tim UPTD PPA terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit,” terang Nahar.

Nahar mengatakan petugasnya melakukan assesmen dan pendampingan kepada anak-anak, baik yang terdampak di lokasi maupun yang tengah dirawat di rumah sakit.

”Sampai situasi kondusif diharapkan proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan untuk sementara secara daring,” pesannya.

Nahar berharap akar masalah kejadian ini dapat diselesaikan dengan baik dan anak-anak tetap dapat dipenuhi hak kesehatan, belajar, dan berada dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.

Amnesty International Indonesia bersama LBH Pekanbaru, YLBHI dan WALHI mencatat pada hari Kamis (7/9/2023) sejak pagi hingga siang terjadi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat Polda Kepulauan Riau terhadap masyarakat di Pulau Rempang-Galang, Batam.

Menurut catatan mereka, terdapat setidaknya enam orang warga yang ditangkap dan puluhan lainnya luka-luka. Selain itu, ratusan murid sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar terpaksa dihentikan dan dibubarkan setelah muncul gas air mata.

Setidaknya ada dua sekolah yang terkena tembakan gas air mata, yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penggunaan gas air mata yang berujung ricuh antara warga Rempang dan aparat sejatinya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia mengatakan semula masyarakat dinegosiasi oleh tim polwan namun warga tetap menghalangi.

”Kedua adalah tim Samapta, menghalau, masih kita bertahan jangan sampai dibubarkan,” kata Pandra dihubungi reporter Tirto, Jumat (8/9/2023).

Pandra mengklaim warga yang terluka, hanya terkena dampak. Begitupun, asap gas air mata yang mengarah ke salah satu sekolah.

“Polisi bukan ngejar-ngejar ke sekolah, justru polisi yang mengevakuasi terhadap anak-anak sekolah ke rumah sakit dan datanya ada di kita ada 11 orang. 1 orang guru, dan 10 siswa. Sudah kembali seperti biasa,” ujar Pandra.

Baca juga artikel terkait BENTROK WARGA DI PULAU REMPANG atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan