tirto.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, 16 perusahaan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua telah menjadi peserta program bantuan subsidi motor listrik. Per 20 Oktober 2023, bantuan tersebut telah diterima oleh lebih dari 7.500 penerima manfaat.
“Diharapkan ke depannya semakin banyak masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut, sehingga target peningkatan ekosistem KBLBB roda dua yang sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon di Indonesia dapat tercapai,” ucap dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan data registrasi KBLBB, sampai dengan September 2023, telah terdaftar sepeda motor listrik sejumlah 66.978 unit. Tidak hanya itu, ada 38 model yang telah masuk ke dalam platform penyaluran program bantuan dari pemerintah.
Program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 Tahun 2023 juncto nomor 21 Tahun 2023. Peraturan itu menyebut pemerintah memberikan bantuan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta tiap pembelian satu unit KBLBB roda dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen.
“Bantuan ini bisa didapatkan oleh setiap Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik,” kata Menperin.
Menperin mengatakan, saat ini di Indonesia telah tercipta ekosistem kendaraan listrik roda dua yang didukung oleh 48 perusahaan sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi sebesar 1,427 juta unit per tahun.
“Dalam rangka pengembangannya, Kementerian Perindustrian terus melakukan akselerasi pembentukan ekosistem electric vehicle (EV) melalui evaluasi dan berbagai terobosan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan industri dalam pemenuhan komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi,” kata dia.
Menperin menuturkan, salah satu upaya penting dalam pengembangan ekosistem EV adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa nyaman mengendarai sepeda motor berbasis listrik.
Selain itu, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik melalui regulasi. Salah satu yang dilakukan Kemenperin adalah menjajaki perumusan standardidasi baterai kendaraan listrik.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang