Menuju konten utama

Apa Itu Sisapira & Bagaimana Cara Ajukan Subsidi Motor Listrik?

Mengenal apa itu Sisapira dan cara mudah mengajukan subsidi motor listrik di https://landing.sisapira.id dan melalui dealer.

Apa Itu Sisapira & Bagaimana Cara Ajukan Subsidi Motor Listrik?
Pramuniaga merapikan kendaraan motor listrik yang dijual di sebuah diler di kawasan Jalan Fatmawati, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

tirto.id - Sisapira adalah singkatan dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua. Sisapira merupakan platform milik pemerintah untuk menyalurkan subsidi motor listrik.

Akses Sisapira sudah bisa dilakukan sejak Selasa, 19 September 2023. Sistem ini bekerja dengan cara menyalurkan subsidi motor listrik melalui dealer dan manufaktur yang ada di Indonesia. Cara ajukan subsidi motor listrik lewat Sisapira cukup mudah.

Calon pembeli motor listrik bisa langsung mendatangi dealer yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Pihak dealer nantinya akan memeriksa kelayakan latar belakang pembeli untuk mendapat subsidi dengan mengakses portal Sisapira.

Apabila pembeli termasuk dalam kategori berhak mendapat subsidi, maka dealer akan memberikan potongan harga motor listrik kepada pembeli.

Pemberian subsidi motor listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Berdasarkan peraturan tersebut, harga motor listrik di Indonesia berhak mendapatkan subsidi senilai Rp7.000.000 per unit.

Subsidi ini berlaku bagi seluruh merek motor listrik yang sudah terdaftar di Sisapira. Daftar motor listrik Sisapira bisa dicek saat pengajuan permohonan subsidi motor listrik di platform tersebut.

Cara Mengajukan Subsidi Motor Listrik di Sisapira

Pemberian subsidi motor listrik di Sisapira berlaku untuk beberapa kategori penerima. Mereka yang berhak menerima subsidi adalah penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan Bantuan Subsidi Upah.

Mengutip Indonesia.go.id masyarakat yang memperoleh subsidi listrik tak lebih dari 900VA juga berhak mendapatkan subsidi motor listrik Sisapira. Calon pemohon yang telah memenuhi syarat bisa langsung mengajukan subsidi ke situs Sisapira.

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan subsidi motor listrik di Sisapira:

  1. Pemohon memastikan motor listrik sudah yang ingin dibeli terdaftar sebagai salah satu produk yang diberikan subsidi oleh Sisapira;
  2. Pemohon mendatangi dealer dan menunjukkan KTP untuk pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
  3. Dealer memeriksa status penerimaan di laman resmi Sisapira https://landing.sisapira.id/ berdasarkan NIK pemohon;
  4. Dealer melakukan login ke akun dealer Sisapira;
  5. Dealer mengisi data mulai dari alamat, nomor telepon, nomor STNK, plat nomor, dan foto verifikasi;
  6. Pemohon yang terdaftar dalam kuota penerima subsidi memperoleh potongan harga.

Subsidi harga motor listrik sendiri bisa diperoleh langsung melalui berbagai dealer yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dan Sisapira. Tak hanya itu, jenis motor listrik yang bisa mendapat subsidi harus terdaftar di Sisapira.

Saat ini ada banyak merek motor listrik yang berhak memperoleh subsidi Sisapira. Beberapa merek tersebut termasuk Polytron Fox R, AGATS, S9, X5, ACC-BN A/T (ALVA ONE), VP, AERO, Volta 401, Gesits G1 A/T, dan masih banyak lagi.

Seluruh merek motor listrik Sisapira yang bisa mendapat subsidi bisa dicek di link ini:

Daftar motor listrik yang terdaftar di Sisapira

Cara Cek Apakah Dapat Subsidi Motor Listrik

Subsidi motor listrik Sisapira hanya diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan KUR, BPUM, dan Subsidi Upah. Seandainya tidak termasuk tiga kategori tersebut, masyarakat yang menggunakan listrik di bawah 900VA dapat pula mengajukan subsidi.

Calon pemohon bisa cek syarat mendapatkan subsidi motor listrik lewat kapasitas pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Cara mengetahui daya listrik tersebut bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile;
  2. Ketuk “Token dan Pembayaran”;
  3. Ketik ID pelanggan, kemudian pilih “Periksa”;
  4. Anda perlu mengetuk “Beli Token”;
  5. Tampilan mengenai daya listrik akan terlampir.

Selain cara cek apakah dapat subsidi motor listrik menggunakan informasi daya listrik dari PLN, pemohon dapat mengonfirmasi pula lewat dealer. Pemohon perlu membawa berkas KTP (terlampir NIK) dan menunjukkannya ke penjual.

Petugas dealer nantinya akan melakukan pengecekan NIK langsung lewat Sisapira. Proses untuk cek penerima bantuan atau bukan membutuhkan waktu kurang lebih lima menit.

Baca juga artikel terkait OTOMOTIF atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Ibnu Azis & Yonada Nancy