tirto.id - Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan akan secepatnya menuntaskan proposal investasi pengembangan daerah wisata melalui Badan Otorita Pariwisata (BOP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Arief Yahya di Jakarta menyatakan proposal investasi itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Rapat Terbatas Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (6/6/2016) siang.
Ia mengatakan proposal investasi yang disiapkan adalah untuk 10 destinasi pariwisata prioritas tahun ini, lengkap dengan ukuran pengembangan daerah wisatanya, nilai investasi yang dibutuhkan, IRR (internal rate of return) atau tingkat efisiensi investasi, ROI (return on investment) atau laba atas investasi, jangka waktu kembalinya investasi (payback period) sampai ke perhitungan titik impas (break-even point).
"Minggu depan kami akan running dengan yang siap, misalnya Tanjung Lesung, Morotai, Tanjung Kelayang, yang sudah benar-benar layak dipresentasikan ke investor. Lainnya, harus segera mengejar, kalau lambat ya ditinggal, cari kawasan lain yang bergerak lebih cepat," katanya.
Ke-10 destinasi prioritas tersebut, yang disebut Arief sebagai Bali Baru, telah diluncurkan pemerintah sejak awal tahun. Destinasi-destinasi tersebut adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).
Arief mengakui telah membentuk Kelompok Kerja Tim Percepatan 10 Destinasi Prioritas yang diketuai Hiramsyah Sambudhy Thaib untuk mempercepat pengembangan destinasi itu melalui BOP dan KEK Pariwisata.
Khusus Tanjung Lesung, pekan lalu ia sudah menindaklanjuti kunjungan ke Seoul, Korea Selatan, dan sudah ada investor yang menanamkan modal 500 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp6,5 triliun di amenitas dan industri pariwisata di Tanjung Lesung.
Presiden Jokowi sendiri meyakini bahwa Proyek Strategis Nasional dapat menggerakkan ekonomi nasional dan menciptakan nilai tambah bagi pembangunan di daerah, termasuk di kawasan pariwisata di 10 Bali Baru itu.
Sebagai catatan, proyek strategis nasional adalah proyek yang dilaksanakan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016 untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis agar kebutuhan dasar terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara