Menuju konten utama

Kemenkop UKM Yakin RUU Koperasi Rampung meski Tak Jelas Nasibnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin RUU Perkoperasian disahkan sehingga bisa menjadi legasi pemerintahan Jokowi.

Kemenkop UKM Yakin RUU Koperasi Rampung meski Tak Jelas Nasibnya
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik saat berbincang dengan awak media di Acara Orientasi Jurnalis Kemenkop UKM di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik mengatakan RUU Perkoperasian masih menjadi salah satu fokus kerja Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat ini. Riza menargetkan RUU Perkoperasian bisa rampung di sisa jabatan Kabinet Indonesia Maju (KIM).

"RUU Koperasi saat ini memang sangat penting, Pak Menteri Teten juga tidak satu dua kali membicarakan ini," jelas Riza dalam acara Orientasi Jurnalis di Bogor, Kamis (16/5/2024).

Riza mengklaim tak hanya pemerintah yang menginginkan adanya pembaruan substansi RUU Perkoperasian, tetapi juga berbagai pihak seperti DPR dan pelaku UMKM. Apalagi, kata Riza, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin RUU Perkoperasian disahkan menjadi undang-undang sehingga bisa menjadi legasi pemerintahan saat ini yang akan berakhir pada Oktober 2024 nanti.

"Jadi kami masih optimis waktu tersisa (akhir pemerintahan) bisa kita manfaatkan untuk lahirnya UU Koperasi baru," ungkap Riza.

Pemerintah sebelumnya menargetkan revisi Undang-Undang tentang Perkoperasian bisa rampung pada akhir 2023, namun kembali meleset dari target.

Diketahui, Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 19 September 2023 dan telah diterima DPR.

RUU Perkoperasian nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang baru untuk mewujudkan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong dalam membangun perekonomian nasional yang tumbuh stabil secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca juga artikel terkait RUU PERKOPERASIAN atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Bisnis
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Anggun P Situmorang