Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Stop Press
Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Jawa Tengah
Beranda
Ruu Perkoperasian
Indeks Ruu Perkoperasian
Bisnis
Jumat, 17 Mei
Kemenkop UKM Yakin RUU Koperasi Rampung meski Tak Jelas Nasibnya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin RUU Perkoperasian disahkan sehingga bisa menjadi legasi pemerintahan Jokowi.
Flash news
Kamis, 21 Des 2023
Menkop UKM: RUU Perkoperasian Mendesak untuk Segera Disahkan
Saat ini RUU Perkoperasian sudah berada di Komisi VI DPR RI untuk dibahas dan disahkan.
Bisnis
Rabu, 20 Des 2023
Pemerintah Diminta Sahkan Revisi UU Perkoperasian, Kenapa?
Akademisi Universitas Brawijaya, Herman Suryokumoro menilai dalam operasionalnya, koperasi kerap mengalami praktik penyimpangan.
Bisnis
Selasa, 10 Okt 2023
Teten Desak RUU Perkoperasian Segera Dibahas DPR & Pemerintah
MenkopUKM Teten Masduki menilai RUU Perkoperasian diharapkan bisa jadi aturan hukum perlindungan masyarakat dari koperasi bermasalah.
Sosial budaya
Kamis, 5 Okt 2023
Pemerintah Tunggu Undangan DPR Godok RUU Perkoperasian
Menkop UKM Teten Masduki sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi VI DPR untuk segera membahas draf RUU Perkoperasian bulan ini.
Hukum
Jumat, 27 Jan 2023
Usai Kasus Indosurya, Mahfud Pastikan UU Koperasi akan Direvisi
Mahfud MD memastikan pemerintah akan revisi UU Koperasi dan meminta DPR untuk ikut membantu percepatan prosesnya.
Ekonomi
Kamis, 19 Jan 2023
Pemerintah Mulai Bahas RUU Perkoperasian
Pemerintah mulai membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Ekonomi
Selasa, 1 Okt 2019
Kontroversi RUU Perkoperasian yang Batal Disahkan DPR
Pengesahan RUU Perkoperasian ditunda dan dilimpahkan ke anggota DPR RI periode 2019-2024. Sejumlah poin di dalamnya dianggap masih bermasalah.