Menuju konten utama

Kemenkominfo Pastikan Komite Publisher Right Bekerja Independen

"Komite ini akan bekerja secara independen, karena yang membentuk adalah Dewan Pers," kata Usman Kansong.

Kemenkominfo Pastikan Komite Publisher Right Bekerja Independen
Ilustrasi Kontributor Pers. foto/IStockphoto

tirto.id - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, memastikan bahwa komite yang dibentuk atas tindak lanjut Perpres Publisher Right tidak didominasi oleh pemerintah.

Usman mengatakan, komite terdiri atas tiga perwakilan yakni Dewan Pers, akademisi yang diusulkan oleh Kemenkopolhukam, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Setidaknya ada 5 orang dari Kemenkopolhukam, 1 dari Kemenkominfo, dan 5 dari Dewan Pers. Jumlah anggota di komite tersebut sekurang-kurangnya 9 dengan jumlah maksimal 11. Komite dibentuk oleh Dewan Pers.

"Jadi supaya jelas, dan yang membentuk yang membentuk komite adalah dewan pers. Komite ini akan bekerja secara independen, karena yang membentuk adalah Dewan Pers," kata Usman.

Ia mengatakan, perwakilan Kominfo yang hadir hanya sebagai fasilitator dan bersifat kesekretariatan. Sementara itu, proses seleksi dilakukan Dewan Pers dan Kemenkopolhukam secara masing-masing.

Menurutnya, pemerintah juga mengamanatkan agar kandidat yang disiapkan dua kali lipat lebih banyak.

Usman mengatakan, Dewan Pers akan membentuk satuan tugas untuk membuat regulasi, prosedural, dan bentuk lain. Ia optimis semua tata laksana dan anggota komite dapat terbentuk pada enam bulan mendatang.

Baca juga artikel terkait PUBLISHER RIGHTS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi