Menuju konten utama

Kemenko PMK: Beras Bansos Dikubur karena Rusak & Tak Layak Konsumsi

Jumlah beras sekitar 1 ton disebut sudah tidak layak konsumsi saat ditimbun karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemenko PMK: Beras Bansos Dikubur karena Rusak & Tak Layak Konsumsi
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Andie Megantara mengeklaim beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan beras bantuan khusus Presiden (banpres) tahun 2020 dengan kondisi sudah tidak layak konsumsi.

“Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Andie lewat keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.

Timbunan beras ini diduga merupakan beras banpres yang diberikan pada saat pandemi COVID-19 tahun 2020, yang disalurkan oleh Bulog melalui transporter PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dengan kemasan 20 kilogram (kg) dan 5 kilogram.

“Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran banpres tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 pemerintah membagikan bantuan presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi),” jelas Andie.

Dia pun mengatakan rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Di mana seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu. Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak disalurkan itu ditimbun atau dikubur.

Akan tetapi, Andi menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.

“Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait BERAS BANSOS DI DEPOK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri