tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah anggaran sebesar Rp2,67 triliun guna memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras hingga Desember 2023. Perpanjangan penyaluran bansos ini dikarenakan musim El Nino yang tidak kunjung selesai dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemberian bansos beras ini melanjutkan program bansos beras yang sudah diberikan sejak Maret 2023. Perpanjangan bantuan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin di tengah harga beras yang tinggi.
"Jadi bantuan ini diberikan karena El Nino memiliki dampak yang cukup panjang. Kita lihat sampai November kita lihat kering yang menyebabkan pola tanam yang biasanya sampai Desember sudah panen, kita melihat dampak yang luar biasa," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Ditulis Kamis (26/10/2023).
Bantuan beras ini nantinya akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per satu keluarga sebanyak 10 kilogram (kg). Saat ini menurut Sri Mulyani, tercatat ada sebanyak 21,3 juta jumlah KPM di Indonesia.
"Ada 21,3 juta kelompok penerima manfaat, ini adalah keluarga PKH dan keluarga yang selama ini mendapatkan bantuan sembako dari APBN kita secara langsung. Nah, APBN memberikan bantuan setiap kelompok penerima ini 10 kg beras setiap bulannya dari mulai bulan September sampai Desember," ujar Sri Mulyani.
Bansos ini, kata Sri Mulyani, juga menjadi peredam atau shock absorber ketika masa Lebaran 2023 lalu. Oleh karenanya, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran bansos beras ini sebesar Rp 7,9 triliun pada periode Maret hingga Mei 2023. Dan dana Rp8 triliun untuk bantuan beras tahap II pada September hingga November.
"Jadi kalau kita lihat bantuan shock absorber dari APBN ini untuk bantalan sosial adalah pada saat terjadinya lebaran waktu itu juga diberikan bantuan, dan sekarang September hingga Desember karena El Nino terjadi pada masa puncaknya adalah pada semester kedua ini," jelas Sri Mulyani.
"Yang melaksanakan bantuan ini institusinya adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” lanjut Sri Mulyani.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang