Menuju konten utama

Kemenkeu Belum Beri Anggaran Lebih untuk Penanggulangan Terorisme

Tidak ada anggaran tambahan untuk Kemenkumham, Kepolisian, dan BNPT.

Kemenkeu Belum Beri Anggaran Lebih untuk Penanggulangan Terorisme
Polisi berjaga saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, sampai saat ini belum ada pengajuan penambahan anggaran untuk penanggulangan teroris, untuk menyikapi rentetan kasus teror yang terjadi baru-baru ini di Surabaya, Sidoarjo dan Riau.

Askolani menyatakan, saat ini tidak ada anggaran tambahan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepolisian, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sampai saat ini, di Kementerian Keuangan belum ada usulan untuk penyesuaian anggaran polisi maupun penanggulangan terorisme," kata Askolani di acara konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Terkait dengan realisasi belanja Kemenkumham, Polri dan BNPT, Askolani mengatakan, sudah sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing institusi. "Khususnya BNPT, tentunya melaksanakan fungsinya itu dari anggaran yang sudah ada," ucapnya.

Kementerian Keuangan mencatat hingga 30 April 2018, anggaran pagu alokasi Kemenkumham menempati posisi ke-4 dalam penyerapannya. Setelah Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Mahkamah Agung.

Adapun anggaran untuk Kemenkumham diberikan sebesar Rp10,59 triliun dari APBN 2018. Namun, hingga 30 April 2018 telah terealisasi sebesar Rp2,85 triliun atau 26,89 persen terhadap APBN.

Sedangkan untuk Polri dialokasikan anggaran sebesar Rp95,03 triliun, dengan realisasi sebesar Rp16,88 triliun hingga 30 April 2018 atau sebanyak 17,76 persen.

"Mudah-mudahan dalam anggaran yang ada mencukupi untuk bisa memperkuat tugas polisi dan penanggulangan terorisme dan dibantu lagi oleh TNI untuk mengatasi masalah terorisme yang ada saat ini," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Hukum
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto