Menuju konten utama

Kemenkes Targetkan 5.600 Puskesmas Dapat Tenaga Kesehatan di 2019

Usman mengatakan, target tersebut akan dicapai melalui program unggulan pemerintah bernama Nusantara Sehat.

Kemenkes Targetkan 5.600 Puskesmas Dapat Tenaga Kesehatan di 2019
Seorang anak menunggu antrean saat berobat di puskesmas Ayam di kampung Bayiwpinam, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Papua, Jumat (26/1/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Usman Sumantri, menargetkan 5.600 puskesmas memiliki minimal lima jenis tenaga kesehatan pada 2019.

Lima tenaga kesehatan tersebut antara lain: tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat dan tenaga ahli teknologi laboratorium medik.

"Pada tahun 2018 sudah tercapai 95,93 persen artinya terdapat 4.029 puskesmas yang sesuai standar," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Usman mengatakan, target tersebut akan dicapai melalui program unggulan pemerintah bernama Nusantara Sehat untuk pemerataan distribusi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kendati demikian, Usman mengatakan, angka 5.600 itu memang belum target yang optimal sebab ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Semisal, perekrutan tenaga kesehatan Nusantara Sehat yang tidak bisa sembarangan.

"Menempatkan nakes [tenaga kesehatan] perlu waktu dan pelatihan, kualitasnya tidak bisa sembarangan. Kami juga melibatkan psikolog untuk menguji orang itu bisa dan mampu atau tidak," ujarnya.

Oleh karena para tenaga kesehatan itu akan ditempatkan di daerah 3T, menurut Usman, Kemenkes akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melatih mental mereka

"Supaya mereka siap, survive, menghadapi lingkungan kerja yang berat," ujarnya.

Program Nusantara Sehat digelar Kemenkes untuk menyelesaikan persoalan ketidakmerataan tenaga medis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Nantinya para tenaga kesehatan tersebut akan berada dalam satu tim untuk melayani masyarakat di wilayah tersebut, dengan upah bervariatif antara lain: Rp14 juta untuk daerah sangat terpencil, Rp11 juta untuk daerah terpencil dan untuk daerah biasa sebesar Rp8 juta.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto