tirto.id - Kementerian Kesehatan RI mengatakan masih ada 10 orang pasien difteri yang dirawat di Garut. Seperti diketahui, Kemenkes menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Status KLB diberikan setelah ada tujuh warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug, yang meninggal diduga terkait penyakit difteri.
"Kasus ada 10 saat ini," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, ketika dihubungi Tirto, Kamis (2/3/2023).
Nadia juga menegaskan, saat ini baru daerah Garut saja yang mendapatkan status KLB terkait penyakit difteri.
"Sementara ini baru Garut yang menyatakan adanya KLB dari beberapa daerah yang melaporkan kasus difteri," ujar Nadia.
Status KLB difteri dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. Difteri merupakan penyakit menular berupa peradangan selaput lendir pada hulu kerongkongan, pangkal tenggorok, dan batang tenggorok.
Kemenkes juga telah menunjuk Pemantau minum Obat (PMO) profilaksis melalui kader, tokoh masyarakat, atau petugas kesehatan setempat.
Outbreak Response Immunization (ORI) juga dilakukan sesuai arahan komite ahli. Selanjutnya Kemenkes berkoordinasi dengan lintas sektor dalam penanganan kasus difteri.
Selain itu, Nadia juga mengimbau agar daerah-daerah yang memiliki kasus difteri meningkatkan vaksinasi. Juga meminta cakupan imunisasi difteri di daerah mencapai 90 persen.
"Daerah dengan kasus difteri harus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita juga melakukan sub PIN untuk difteri dan daerah-daerah lain harus mengejar cakupan imunisasi difteri sampai 90 persen," imbaunya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri