Menuju konten utama

Kemenhub Kukuhkan 42 Penguji Perkeretaapian

Sebanyak 42 tenaga penguji di bidang perkeretaapian dikukuhkan oleh Kementerian Perhubungan. Tenaga penguji itu terdiri dari 16 tenaga penguji sarana, 17 tenaga penguji prasarana serta sembilan penguji awak sarana perkeretaapian. Peengukuhan ini diadakan dalam rangka menjaga keselamatan perkeretaapian.

Kemenhub Kukuhkan 42 Penguji Perkeretaapian
(Ilustrasi) Pekerja Kereta Api. Foto/Shutterstock

tirto.id - Prasetyo Boeditjahjono selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengukuhkan 42 penguji sarana, penguji prasarana dan penguji awak sarana perkeretaapian di kementerian Perhubungan, pada Kamis (26/5/2016).

Pengukuhan 42 penguji tersebut berkaitan dengan peningkatan keselamatan perkeretaapian, utamanya untuk persiapan angkutan Lebaran 2016.

"Tapi ini tidak hanya untuk Lebaran saja tapi berkelanjutan, pengujian-pengujian ini dalam rangka sertifikasi untuk keselamatan transportasi yang diutamakan," katanya.

42 penguji tersebut, terdiri dari 16 orang yang dikukuhkan menjadi tenaga penguji sarana perkeretaapian, 17 tenaga penguji prasarana perkeretaapian (14 orang bidang jalur dan bangunan kereta api dan tiga orang bidang fasilitas pengoperasian kereta api) serta sembilan penguji awak sarana perkeretaapian.

Prasetyo mengaku jika kini pihaknya masih memiliki tugas untuk memenuhi sumber daya manusia yang masih kurang.

"Kita masih punya pekerjaan rumah untuk penguji yang belum disertifikasi, kita kejar terus," katanya.

Saat ini penerbitan sertifikasi seluruhnya menjadi tugas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, tidak lagi operator dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia.

"Dulu PT KAI mengeluarkan sertifikat karena belum ada kepastian yang tegas buat regulator, sekarang semua sertifikasi itu dikeluarkan oleh regulator, katanya. (ANT)

Baca juga artikel terkait KEMENHUB

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Reporter: Putu Agung Nara Indra
Penulis: Rima Suliastini