Menuju konten utama

Kemenhub Ingin Atur Diskon Tarif Ojek Online, YLKI: Ini Tidak Fair

YLKI menyatakan intervensi Kemenhub terkait penentuan diskon tarif ojek online seharusnya tak diperlukan dan dinilai turut campur terlalu dalam.

Kemenhub Ingin Atur Diskon Tarif Ojek Online, YLKI: Ini Tidak Fair
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menyatakan intervensi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penentuan diskon tarif ojek online (ojol) seharusnya tak diperlukan.

Menurut Agus, Kemenhub sudah memiliki aturan tarif ojek online yang seharusnya bisa dioptimalkan.

Agus mengatakan Kemenhub selanjutnya hanya perlu melakukan pengawasan pada penetapan tarif yang dibayarkan penumpang.

Dalam hal ini, kata Agus, jangan sampai besaran harga yang dibanderol tidak sesuai dengan rentang aturan yang sudah ada.

“Intinya aturan kemarin sebetulnya sudah clear. Kalau Kemenhub mencampuri lebih dalam lagi ini enggak fair. Kan sudah ada ketentuan tinggal mengawasi,” ucap Agus saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (11/6/2019).

Agus juga mengingatkan Kemenhub sebagai entitas pemerintah yang bersentuhan dengan pengaturan ojek online seharusnya cukup mengatur hingga standar pelayanan minimal.

Menurut Agus, bila pengaturan Kemenhub sudah sampai menyentuh masalah promo dan diskon maka hal itu dapat dianggap ikut campur terlalu dalam.

”Yang YLKI tekankan ya kalau Kemenhub sudah campur tangan dalam tarif ya nanti bagaimana standar pelayanan minimal kepada konsumen. Jadi [menyentuh] diskon tarif itu terlalu dalam. Moda transportasi lain kan gak ada ketentuan seperti itu,” ucap Agus.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berencana untuk melarang diskon pada tarif ojek online. Budi menambahkan tujuan dari larangan ini karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat sehingga meskipun membantu efeknya dinilai hanya sementara.

“Jadi dengan equals maka kita minta tidak ada diskon diskon. Yang sekarang ini ada diskon yang tidak langsung yang diberikan oleh partner partner ya. Oleh karenanya kita sedang merancang suatu permen atau surat edaran yang melarang diskon,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Kemenhub pada Senin (10/6/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri