tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, kendaraan bus pariwisata mendominasi jumlah kecelakaan bus di jalan tol. Salah satu penyebabnya, tempat peristirahatan pengemudi yang berada di bawah standar kelaikan.
“Kami sudah sering menyampaikan ke asosiasi-asosiasi pengelola wisata untuk menyiapkan lokasi peristirahatan bagi sopir bus pariwisata agar kecelakaan bus dapat dicegah,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, pada Rabu (26/12).
Menurut Budi, tempat peristirahatan bagi pengemudi bus menjadi penting terutama saat mereka menunggu rombongan yang dibawanya kembali dari lokasi wisata.
Menurut Budi, hal ini tidak dapat diabaikan bila ingin memperbaiki kinerja pelayanan bus pariwisata.
Kemenhub, kata Budi, juga telah mengupayakan agar syarat perizinan tempat wisata di masing-masing provinsi menyertakan ketersediaan tempat peristirahatan bagi pengemudi bus.
Sementara untuk pengelola terminal, ia juga mendorong untuk menyediakan tempat peristirahatan khusus pengemudi bus yang akan berangkat pada pagi hari.
“Banyak pengemudi tidak diperlakukan dengan baik. Di lokasi wisata, mereka tidur di tempat yang tidak laik,” ucap Budi.
Untuk meningkatkan faktor keselamatan bus pariwisata, Kemenhub juga akan mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan bus yang telah lolos ramp check.
Masyarakat, kata Budi, berhak memperoleh informasi terkait kelaikan bus dan pengendaranya.
Mulai dari pengemudi yang sudah hafal rute, memiliki surat-surat dan persyaratan administrasi, hingga menggunakan bus yang telah lolos ramp check.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto