Menuju konten utama

Kemenhub Bangun Rel KA Makasar-Parepare Rp2,1 Triliun Skema KPBU

Skema proyek KA Makasar-Parepare berupa Bangun Guna Serah dengan investasi belanja modal Rp1 triliun dan biaya operasi Rp1,1 triliun.

Kemenhub Bangun Rel KA Makasar-Parepare Rp2,1 Triliun Skema KPBU
Pekerja memasang bantalan rel pada proyek pengerjaan reaktivasi jalur kereta Cianjur-Padalarang di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/12/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

tirto.id - Proyek pembangunan rel kereta api Makasar-Parepare sudah mendapat suntikan dana dari PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebesar Rp2,1 triliun.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulmafend menjelaskan, proyek ini sudah mendapat jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Ini merupakan proyek pertama berskema [KPBU] di sektor transportasi perkeretaapian di Sulawesi," jelas dia di Ruang Majapahit, Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jumat (5/4/2019).

Proyek yang didanai KPBU ini akan membangun 15 kilometer jalur kereta untuk kebutuhan logistik. Yaitu menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 kilometer dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 km.
Kemenhub, kata dia, masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare pada segmen Barru-Palanro sepanjang 44 kilometer. Target Kemenhub pada akhir 2019 segmen ini rampung.

Ia menjelaskan, proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT) alias Bangun Guna Serah dengan nilai investasi belanja modal Rp1 triliun dan biaya operasi Rp1,1 triliun, dengan masa konsesi selama 18,5 tahun.

"Proyek dengan skema availability payment (AP) ini akan melayani area meliputi 5 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare," jelas dia.

Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan menyampaikan, memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi Kemenhub dalam proyek ini. Kemenhub dalam proyek ini sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

"Dalam proyek ini, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP, risiko politik, dan risiko terminasi. Ke depannya kami berharap semoga proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya," jelas dia.

Baca juga artikel terkait REL KERETA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali