Menuju konten utama

Kemenhub Adakan Evaluasi Terkait "Delay" Lion Air

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo mengatakan pihaknya mengadakan rapat evaluasi terkait dengan keterlambatan panjang penerbangan lima maskapai Lion Air sekaligus mengevaluasi kinerja maskapai PT Lion Mentari Airlines.

Kemenhub Adakan Evaluasi Terkait
Pesawat Lion Air. Foto/Shutterstock

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan rapat evaluasi terkait dengan keterlambatan (delay) panjang penerbangan lima maskapai Lion Air sekaligus mengevaluasi kinerja maskapai PT Lion Mentari Airlines.

"Dengan duduk bersama dalam rapat klarifikasi, diharapkan permasalahan sesungguhnya yang terjadi di lapangan dapat diketahui untuk kemudian dicarikan solusi bersama," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamuraharjo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kemenhub dan Lion Air itu membahas operasi di darat dan di udara yang berkaitan dengan slot, pengatur lalu lintas udara (ATC), tiket, daftar tunggu (waiting list), dan lain lain.

"Dengan evaluasi ini, kita bisa mengetahui apakah keterlambatan Lion hanya dari operasional saja, apakah ada kontribusi dari sarana sistem atau dari SDM [Sumber Daya Manusia], akan kita lihat," kata Hemi.

Pada Minggu 31 Juli 2016, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan hingga menyebabkan ratusan penumpang di Bandara internasional Soekarno-Hatta meluapkan emosi.

Lima penerbangan torsebut yaitu JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin.

Hemi menambahkan, salah satu penyebab keterlambatan itu terkait dengan penutupan landasan pacu Bandara lnternasional Juanda Surabaya karena adanya pekerjaan perbaikan (overlay) landasan pacu.

Selain itu, Menhub juga telah memberi instruksi pada PT. Angkasa Pura I selaku pengelola bandara untuk memperpanjang jam operasional bandara dari awalnya hingga pukul 22.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB.

"Untuk hal-hal lain akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan akan direkomendasikan untuk perbaikan dan sinkronisasi operasional," katanya.

Hemi mengatakan Kemenhub selaku regulator di sektor transportasi akan terus melakukan pembinaan kepada para operator transportasi, dalam hal ini maskapai penerbangan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat kian meningkat.

Baca juga artikel terkait LION AIR DELAY

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto