Menuju konten utama

Kemenangan Novanto Perparah Kemarahan Publik ke Golkar

Citra negatif Novanto dipengaruhi sejumlah kasus hukum yang kerap disangkutpautkan dengan dirinya.

Kemenangan Novanto Perparah Kemarahan Publik ke Golkar
Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa poster bergambar Ketua DPR Setya Novanto ketika melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kemenangan Setya Novanto di sidang praperadilan penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) tidak serta merta berdampak positif bagi citra Partai Golkar. Alih-alih memberi keuntungan elektoral kemenangan itu justru dinilai malah bakal menjadi petaka bagi Golkar. “Kemenangan SN (Setya Novanto) itu justru menambah gumpalan kemarahan publik terhadap SN dan Golkar,” kata Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi Tirto, Senin (10/2).

Menurut Doli, citra buruk Golkar atas kemenangan praperadilan Novanto terjadi lantaran sejumlah kejanggalan yang muncul selama persidangan. Kejanggalan itu menciptakan persepsi negatif publik terhadap Novanto, misalnya Novanto dianggap mengankangi hukum demi memenangkan praperadilan. “Alih-alih simpati, publik semakin kesal, geram, dan antipati, juga kepada Golkar yang terbawa-bawa,” katanya.

Berangkat dari pandangan itu Doli menilai sudah saatnya Novanto dilengserkan dari posisi ketua umum. Sudah saatnya DPP menggunakan hak konstitusionalnya, dengan segera menggelar Rapat Pleno yang agendanya adalah memberhentikan SN sebagai Ketua Umum dan menetapkan seorang pelaksana tugas yang ditugasi untuk melaksanakan Munas sesegera mungkin,” kata Doli.

"Apalagi SN juga sudah dapat dinyatakan berhalangan tetap karena diserang sejumlah penyakit berat dalam waktu yang singkat".

Baca juga:

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes juga menilai kemenangan Novanto dalam sidang praperadilan tidak serta merta membuat efek positif bagi citra Partai Golkar. Hal ini karena Novanto yang berposisi sebagai ketua umum Partai Golkar telah dipersepsikan negatif dalam sejumlah perkara hukum. “Walau pun SN (Setya Novanto) sudah menang dalam praperadilan belum ada jaminan akan memperbaiki keadaan di internal Golkar dan memperbaiki imej dan suara,” kata Arya.

Arya mengatakan citra negatif Novanto dipengaruhi sejumlah kasus hukum yang kerap disangkutpautkan dengan dirinya. Misalnya, kasus “papa minta saham” dan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.. “Di tingkat publik, posisi SN tidak menguntungkan sejak kasusu papa minta saham dan KTP elektronik,” ujarnya.

Kemenangan Novanto di sidang praperadilan juga tidak berarti meredakan ambisi lawan-lawan politik Novanto di Partai Golkar. Hal ini karena dalil penggulingan Novanto bukan saja soal penetapan tersangka dirinya dalam kasus e-KTP tapi juga kinerja partai di pilkada serentak 2018. “SN sangat berpotensi digoyang bila suara Golkar mengalami penurunan dan capaian yang tak maksimal di pilkada serentak,” kata Arya.

Data CI Setya Novanto

Arya melihat saat ini lawan-lawan politik Novanto di internal Golkar cenderung lebih memilih membaca situasi ketimbang melakukan manuver politik yang serampangan. Menurutnya sangat mungkin lawan politik Novanto kehilangan sikap kritis setelah mencapai kesepakatan-kesepakatan tertentu. “Bila SN menguat dan mereka mendapatkan deal tertentu dengan SN kemungkinan akan tidak bersuara keras. Namun sebaliknya bila banyak suara yang meminta SN mundur, kelompok kritis akan menguat,” papar Arya.

Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Idrus Marham memastikan Novanto aman di posisinya sebagai orang nomor satu di partai beringin. Hal ini karena tidak ada kajian valid bahwa Novanto menyebabkan elektabilitas Golkar merosot. "Jawabannya adalah tidak perlu diperhatikan," kata Idrus saat ditanya wartawan soal hasil pleno DPP Golkar yang merekomendasikan penggantian Novanto sebagai ketua umum.

Hakim tunggal Cepi Iskandar, hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) tidak sah, Jumat (29/9). Dengan demikian status tersangka Novanto dalam kasus itu telah dibatalkan.

"Menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto yang dibuat berdasarkan surat nomor ‪310/23/07/2017‬ tanggal 18 Juli dinyatakan tidak sah," kata Cepi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, (29/9).

Menurutnya Surat Perintah Penyelidikan (Seperindik) yang dikeluarkan KPK tidak menunjukkan proses penyelidikan terhadap Novanto. Selain itu, bukti yang diajukan bukan berasal dari tahap penyelidikan dan penyidikan sendiri untuk perkara Novanto, tetapi dalam perkara lain.

Baca juga artikel terkait SIDANG PRAPERADILAN SETYA NOVANTO atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti