Menuju konten utama

Keluarga Tapol Papua Kirim Surat Terbuka, Protes ke Kapolri

Kelurga tapol Papua memprotes Kapolri yang membatasi akses baik keluarga atau penasehat hukum untuk memberikan pendampingan.

Keluarga Tapol Papua Kirim Surat Terbuka, Protes ke Kapolri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melakukan pemeriksaan sel tahanan 6 mahasiswa Papua yang menjadi tersangka atas tuduhan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (20/9/2019). FOTO/Humas PMJ

tirto.id - Keluarga tujuh orang tahanan politik Papua mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Mereka memprotes pembatasan pendampingan hukum dan kunjungan keluarga terhadap para tapol.

"Melalui surat terbuka ini kami hendak menyampaikan protes atas pembatasan akses selaku penasihat hukum para tapol dalam menjalankan hak dan kewajiban profesinya yang telah dijamin undang-undang," kata keluarga tapol Papua Dano Tabuni, Yumilda Kaciana saat membacakan surat terbuka di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2019).

Yumilda menjelaskan sejak keenam tapol ditangkap Subdirektorat Keamanan Negara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya para penasihat hukum mendapat halangan. Misalnya, penasihat hukum hanya diizinkan melihat pemeriksaan dari luar ruangan yang terhalang kaca gelap.

Selain itu jumlah yang diizinkan masuk pun hanya dua orang. Belakangan memang jumlah yang diperkenankan bertambah jadi empat orang, tapi itu dinilai masih kurang lantaran jumlah tapol ada enam orang.

"Kuasa hukum tidak diperbolehkan membawa perlatan elektronik sama sekali, sedangkan polisi memiliki berbagai alat elektronik," kata Yumilda.

Kuasa hukum juga tak diberi akses untuk berdiskusi dengan para tapol sebelum pemeriksaan. Ketika kuasa hukum mendapat kesempatan berdiskusi dengan tapol, pihak kepolisian selalu mengawasi.

Bahkan kuasa hukum hanya dapat menjenguk tapol sesuai waktu kunjungan keluarga. Di luar itu kuasa hukum dan keluarga harus mendapat surat izin dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tunangan dari tapol Isay Wenda, Vonni Kogoya pun mengeluhkan diskriminasi terhadap keluarga tapol.

Dia bercerita pihak keluarga dan kuasa hukum berencana menjenguk pada Jumat 15 November 2019 lalu. Namun pada Selasa 12 November 2019 mereka diinformasikan bahwa jadwal kunjungan terhadap tapol ditiadakan karena perayaan hari ulang tahun Brimob.

"Keluarga tapol kecewa mengingat hari kunjungan hanya dua kali seminggu, hari Selasa dan Jumat, namun masih juga dikurangi dengan alasan hari ulang tahun Brimob," kata Vonni saat membacakan surat terbuka di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2019).

Namun rupanya pada hari itu Forum Kerjasama DPR dan DPD RI asal daerah pemilihan Papua dan Papua Barat justru diperkenankan bertemu para tapol. Sebelumnya pun beberapa tokoh diperkenankan bertemu tapol tanpa administraai berbelit dan di luar waktu kunjungan.

Vonni menyayangkan hal ini, keluarga dan kuasa hukum yang justru paling berkepentingan dengan para tapol justru kerap dipersulit untuk kunjungan.

"Mengapa ada perlakuan yang berbeda terhadap kuasa hukum dan keluarga? Apakah posisi mereka sebagai tokoh ataupun elite politik membuat mereka harus dibedakan dengan kuasa hukum dan keluarga?" tanya Vonni.

Karenanya keluarga dan kuasa hukum berharap Kapolri Idham Azis memperhatikan masalah yang dihadapi para tapol. Kapolri diharapkan mengambil langkah tegas memastikan terselenggaranya proses penegakan hukum yang imparsial dan tidak diskriminatif.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Irwan Syambudi