tirto.id - Pihak keluarga korban penyekapan dan penganiayaan sadis selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat secara tegas menutup pintu damai bagi pelaku, Taufik Hidayat (30). Menanggapi penyesalan dan permintaan maaf yang disampaikan pelaku di Mapolda Jabar, kakak korban menyatakan enggan memaafkan dan justru meminta polisi menyerahkan pelaku agar dihakimi sendiri oleh pihak keluarga.
"Saya minta maaf. Atas apa yang dilakukan saya salah. Saya menyesal. Saya minta maaf," ucap Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
Taufik hadir mengenakan baju tahanan, sementara tangannya terikat tali ties. Ia digiring polisi ke hadapan media dengan menundukkan kepala. Beberapa kali polisi menyuruhnya untuk angkat kepala.
Awak media sempat bertanya langsung, tetapi ia tidak menjawab. Tak lama berselang, polisi menggiring kembali Taufik ke sebuah ruangan.
Enteng Minta Maaf

Menanggapi permintaan maaf pelaku, kakak korban, Afif secara tegas menolak hal tersebut. Menurutnya, mudah untuk mengatakan maaf, tapi keluarga tidak bersedia menerima.
Selain itu, pihak keluarga juga tidak ingin pelaku dihukum mati. "Tidak ingin dihukum mati. Serahkan saja ke keluarga. Serahkan ke keluarga saya setahun dua tahun, waktu yang sama saat menyekap adik saya," tegas Afif.
"Saya pengen [Taufik] diserahkan ke keluarga saya. Biar saya yang menghakimi dia. Adik yang sayang bangga-banggakan dihancurkan sama dia. Enggak ada kata maaf. Dia enteng minta maaf. Enggak ada kata maaf," ungkapnya.
Lalu pihak keluarga memastikan, saat ini kondisi korban YTR semakin membaik. Ia pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pemerintah atas bantuan biaya pengobatan korban.
"Terimakasih Polda Jabar, terima kasih KDM yang sudah mau membiaya pengobatan adik saya sampai selesai," ujar Afif.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































