tirto.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Saat ini, komisi antirasuah masih memeriksa para pihak yang terjaring OTT.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Ali belum merinci besaran uang maupun keterlibatan lebih jauh Andi Putra. Akan tetapi, Ali memastikan bahwa penangkapan Andi berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan.
Lantas siapa Andi Putra? Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Andi adalah salah satu tokoh besar di Kuansing. Ia adalah anak dari Bupati Ketiga Kuansing H. Sukarmis.
Andi Putra bisa dikategorikan sebagai tokoh lokal yang cukup punya nama dan aktif dalam dunia politik di Kuansing. Ia pernah berkecimpung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuansing periode 2003-2016.
Selain itu, Andi Putra pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Kuansing sejak 2017-2022. Afiliasi parpol? Andi Pura sudah dua periode menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kuansing sejak 2016-2020 dan 2020-2025.
Ia pun sempat duduk di kursi legislatif. Ia menjabat Ketua Komisi A DPRD Kuansing pada 2009-2012. Pada 2012-2014, Andi pindah menjadi ketua Komisi C DPRD Kuansing. Pada periode 2014-2019, Andi menjadi Ketua DPRD Kuansing. Terkini, Andi menang Pilkada Kuansing dan menjadi Bupati Kuansing periode 2021-2026.
Kekayaan Andi Putra Berdasarkan LHKPN
Dari segi harta kekayaan, harta Andi Putra cukup banyak. Dalam pelaporan terkini pada 2020 saat berhenti sebagai anggota DPRD Kuansing per 30 September 2021, sebagaimana diakses dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta Andi mencapai Rp3,7 miliar atau Rp3.724.520.000.
Harta tersebut terdiri atas 7 bidang tanah dan 1 rumah dan tanah. Ia mempunyai tanah seluas hingga 30 ribu meter persegi di Kuansing. Apabila ditaksir, total harta tanah dan bangunan Andi mencapai Rp3,15 miliar.
Ia tercatat memiliki jeep tahun 2012 seharga Rp320 juta, motor Yamaha Motor Solo tahun 2018 seharga Rp40 juta dan mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp500 juta. Ia tidak memiliki harta bergerak lain maupun surat berharga. Namun ia tercatat memiliki utang Rp285.480.000.
Kini, Andi terjerat korupsi izin perkebunan. Sampai saat ini, tim masih melakukan pedalaman atas kasus tersebut. Pihak KPK berjanji akan menjelaskan secara lengkap dalam preskon.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz