Menuju konten utama

Kejari Periksa Saksi soal Approval Pendanaan di Kasus Tanihub

Reksa mengatakan pemeriksaan saksi ini terkait dengan pendanaan. Namun, dia tak merinci secara detail.

Kejari Periksa Saksi soal Approval Pendanaan di Kasus Tanihub
Gedung kejari Jakarta Selatan. Youtube/Kejari Jaksel

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan proses penyidikan kasus Tanihub tengah fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi dari BRI Ventures. Dalam kasus ini, BRI Ventures adalah investor yang memberikan pendanaan kepada Tanihub.

“Tim sedang fokus ke BRI, termasuk organ-organnya,” ungkap Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Dia menjelaskan, hingga kemarin (22/8/2025), pemeriksaan kepada saksi dari BRI Ventures telah dilakukan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah INSY selaku mantan Komisaris BRI Ventures.

Dari penelusuran reporter Tirto, saksi tersebut adalah I Nyoman Sugiri Yasa. Dalam pemberitaan, pemeriksaan kepada dia sudah pernah dilakukan sebelumnya, yakni pada 12 Agustus 2025.

Berdasarkan penelusuran juga diketahui dia merupakan Direktur Operasional Bank Tabungan Negara (BTN). Dia pun memenuhi panggilan penyidik, kemarin (22/8/2025).

“Hadir (dalam pemeriksaan saksi INSY)," ucap Reksa.

Menurut Reksa, pemeriksaan kepada I Nyoman Sugiri Yasa dilakukan terkait dengan pendanaan. Namun, dia tak merinci berapa lama pemeriksaan itu berlangsung.

“(Terkait) proses approval (pendanaan)," tutur dia.

Reksa mengatakan, sampai saat ini penelusuran aset dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga terus dilakukan. Selain itu, dia memastikan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain terus ditelusuri.

Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan tiga tersangka, yakni Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub, dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub. Sejumlah aset juga sudah dilakukan penyitaan, salah satunya adalah tanah.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz