tirto.id - Tersangka Zarof Ricar kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, pagi ini. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara terpidana Ronald Tannur dan sejumlah kasus di Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Zarof dibawa dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 10.58 WIB. Dia tampak menggunakan rompi merah muda khas Kejaksaan Agung dan menutup wajahnya dengan masker.
Tangan Zarof Ricar terlihat terborgol dan dia menunduk tanpa menjawab pertanyaan awak media mengenai perkara suap tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan Zarof adalah lanjutan dari permintaan keterangan, kemarin (4/11/2024). Setelah menjalani pemeriksaan dengan Badan Pengawas MA hingga sore, Zarof lanjut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
"Rencananya ZR diperiksa juga, lanjutan oleh penyidik," ungkap Harli saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (5/11/2024).
Menurut Harli, tidak akan ada konfrontasi yang dilakukan antara Zarof dengan tiga hakim PN Surabaya. Meskipun ketiga hakim tersebut juga dibawa ke Kejaksaan Agung, siang ini.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menyebut bahwa penelusuran aset milik tersangka Zarof Ricar yang diduga dinikmati keluarganya masih dilakukan penelusuran. Saat ini, penyidik sudah menggandeng Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan mantan petinggi di Mahkamah Agung itu.
Penelusuran aset Zarof Ricar yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan makelar kasus di Mahkamah Agung. Hal itu berawal dari ditemukannya uang tunai Rp920 miliar di rumah tersangka.
“Kami sudah minta ke PPATK terkait dengan transaksi-transaksi yang bersangkutan. Tapi kan tidak bisa langsung diberi, kami harus tunggu dulu, kami sudah minta,” ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi