tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah kantor di Tanjung Gerem, Merak, Banten, Jumat (28/2/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah oleh Subholding Pertamina.
"Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogor, Cilegon, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di kantornya, Jumat.
Harli mengatakan proses penggeledahan ini dilakukan masih dalam rangka mencari bukti tambahan dari tindak pidana tersebut.
"Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengledahan yang dilakukan di tempat ini," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung telah menggeledah rumah tujuh tersangka yang berada di Taman Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Kelurahan Cipete Selatan. Kemudian, kantor Pertamina juga sudah dilakukan penggeledahan oleh penyidik.
Penyidik Kejagung menggeledah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Jenggala II No. 1, Kebayoran Baru, dan Plaza Asia lantai 20. Kedua lokasi itu adalah milik saudagar minyak, Riza Chalid.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan di tiga lokasi, kemarin (27/2/2025). Lokasi penggeledahan sendiri berada di di dua kediaman Riza Chalid Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan, dan di Jalan Jenggala.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Cilegon milik PT Orbit Terminal Merak. Kantor tersebut adalah milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan sembilan orang tersangka. Tiga tersangka meruoakan pihak swasta dan enam lainnya internal Subholding Pertamina.
Untuk tersangka dari internal Subholding Pertamina, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shiping, dan Agus Purwoni selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama