tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1, Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan mengatakan penyelidikan itu guna memastikan unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.
"Kami telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut," kata AKBP Ridwan dikutip dari Antara, Jumat (3/12/2021).
Sebagai langkah awal, Ridwan mengatakan penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Gedung Cyber 1. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.
"Dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.
Kebakaran Gedung Cyber diduga bermula dari percikan api yang muncul dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.
Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung tersebut. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri.
Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK tidak tertolong. Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis.
"Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang," ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto.
Editor: Gilang Ramadhan