Menuju konten utama

Kasus Medina Zein: Ironi Pemberantasan Narkoba di Akhir Tahun 2019

Kasus yang menjerat selebritas Medina Zein menjelang tutup tahun 2019 seakan menegaskan peredaran narkoba di Indonesia masih jadi masalah besar.

Kasus Medina Zein: Ironi Pemberantasan Narkoba di Akhir Tahun 2019
Medina Zein. instagram/medinazein

tirto.id - Hanya hitungan hari jelang berakhirnya kalender 2019, skandal narkoba kembali menjadi pusat lampu sorot. Adalah Medina Zein, selebgram sekaligus pengusaha kondang, terseret dalam pusaran penyidikan Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Medina ditangkap polisi Minggu, 29 Desember, berdasarkan pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret Ibra Azhari. Ibra adalah kakak ipar Meidina dari pernikahannya dengan Lukman Azhari.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap telepon seluler [barang bukti] tersangka, apakah ada kemungkinan keterkaitan lain, termasuk beberapa artis lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan resminya, Senin (30/12/2019).

Pada hari yang sama dengan penangkapan Medina, Ibra diringkus bersama enam tersangka lain yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir. Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

“Dia [Ibra] sempat mengunci rumahnya, kami laporkan (meminta izin dobrak) kepada ketua RT untuk mendobrak. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," sambung Yusri.

Polisi membekuk Ibra usai penggerebekan kurir berinisial MH yang hendak mengantarkan narkoba kepada Ibra. Penangkapan MH bermula tatkala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar sabu berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019). Dalam pemeriksaan, IS diketahui berkomunikasi dengan MH.

Terkait Medina, Polda Metro Jaya mengumumkan yang bersangkutan kini berstatus tersangka, sebagaimana Ibra dan enam orang yang diduga berperan selaku pengedar dan kurir. Penetapan tersangka diperkuat hasil tes urine yang menyatakan Meidina positif mengonsumsi zat amfetamin.

Hingga artikel ini ditulis, Senin (30/12/2019), penyelidikan lanjutan berupa tes rambut masih dalam proses pelaksanaan, guna mengidentifikasi sejak kapan Meidina mengonsumsi zat amphetamine.

Sosok Lekat Kontroversi

Penetapan Medina sebagai tersangka memantik namanya jadi pusat perbincangan. Di Twitter Indonesia, Senin (30/12/2019) siang hingga petang, nama Medina sempat jadi trending topic.

Perhatian itu tak lepas dari sosok Medina yang kadung kondang. Medina tercatat sebagai pengusaha yang punya banyak lini bisnis.

Mulanya dia dikenal bos dari klinik kecantikan MD Glowing Skin yang dirintis 2003. Medina juga punya pabrikan kosmetik serta butik bernama Medina Zein Boutique di Bandung.

Kiprah bisnis pengusaha kelahiran 23 Mei 1993 ini berlanjut dengan mendirikan PT Medina Global Travelindo. Perusahaan ini belakangan membawahi bisnis travel MZ Tour and Travel.

Kesuksesan usaha travel itu mendorong Medina melanjutkan bisnis vila di Bali dengan nama The Laras Villa Jimbaran. Menyusul kemudian bisnis kuliner kue Bandung Makuta yang berdiri 2017.

Bisnis yang terakhir sempat bikin nama Medina makin banyak dikenal publik. Bukan cuma karena kisah sukses, tapi karena kontroversinya.

Pada Oktober 2019, Medina pernah mempolisikan aktor sekaligus rekannya mendirikan Bandung Makuta, Irwansyah, dengan dasar Pasal 374 KUHP atas dugaan penggelapan dana. Dia mengklaim punya bukti transaksi pengalihan dana Irwansyah ke perusahaan lain dengan total kerugian Rp2 miliar, meski tudingan ini dibantah oleh pihak Irwansyah.

Kasus ini tak berlanjut ke ketok palu karena pihak Medina dan Irwansyah berdamai, tapi bukan berarti perkaranya tak berlarut-larut. Medina dituding balik dari pihak keluarga Irwansyah dengan dasar menjual tas palsu, meski lagi-lagi tudingan ini tak terbukti di pengadilan.

Ironi Pemberantasan Narkoba

Di luar konteks latar belakang pelaku, kasus yang menyeret Medina dan Ibra seolah menjadi ironi tersendiri jika dikaitkan dinamika peredaran narkoba di Indonesia yang diklaim "menurun" oleh BNN maupun kepolisian.

"Jumlah pelaku terlibat kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan sepanjang 2018 sebanyak 4 juta orang, sedangkan tahun ini hanya sekitar 3,6 juta orang alias menurun sekitar 400 ribu," ujar Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko seperti dilansir Antara.

Apalagi penurunan yang diklaim Heru tidak sepenuhnya bisa dijadikan preseden baik, sebab faktanya secara jaringan jumlah peredaran narkoba di Indonesia masih memprihatinkan.

Menurut rilis resmi BNN per 20 Desember 2019, sepanjang 2019 setidaknya ada 98 jaringan sindikat narkotika di Indonesia; 84 di antaranya terungkap. Angka ini meningkat dibandingkan 2018, yakni ada 83 jaringan narkoba, menurut laporan BNN.

Adapun tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangkap BNN dan Polri pada 2019 sebanyak 42.649 pelaku. Pada 2018, polisi menjerat 43.320 tersangka kasus narkotika, menurut rilis BNN.

Indikasi pemberantasan narkoba masih jadi pekerjaan besar bisa dilihat dari angka kejahatan transasional sepanjang 2019. Total, dari 36.219 kasus kejahatan transasional, 7.170 di antaranya (paling banyak) terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kejahatan transnasional yang dominan pada 2019 adalah penyalahgunaan narkoba. Kemudian [diikuti] kejahatan siber dan kejahatan terorisme,” ujar Kapolri Idham Aziz, seperti dilansir Antara (28/12/2019).

Data yang disampaikan Kejaksaan Agung mengamini sekaligus menegaskan narkoba masih jadi masalah besar. Menurut keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sepanjang 2019, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) paling banyak disibukkan perkara obat-obatan terlarang.

Secara keseluruhan, jumlah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Kejagung sekitar 137.000.

"Adapun jenis tindak pidana paling banyak yaitu perkara narkotika, sebanyak 22.990 perkara," kata Burhanuddin.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA SELEBRITAS atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Fahri Salam